Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah telah menjalin komunikasi dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono terkait perombakan SKPD. Ahok mengatakan hal tersebut melanggar aturan.
"Mana ada bersurat ke saya gitu loh? Mana boleh bersurat ke saya," kata Ahok di Rumah Lembang, Jumat (23/12).
Seharusnya, kata Ahok, dirinya tidak bisa berhubungan lagi soal masalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat melaksanakan cuti kampanye. Semua keputusan termasuk perombakan SKPD murni atas dasar pertimbangan seorang Plt Gubernur.
Terlebih, Ahok mengatakan kini kewenangan Plt Gubernur tidak jauh berbeda dengan Gubernur.
"Orang dia udah kaya gubernur kok. Saya kira beliau itu udah enggak dipanggil Plt Gubernur tapi dipanggil Gubernur," ejek Ahok.
Ahok mengatakan hal itu, lantaran kewenangan Plt yang kini sudah menyerupai kewenangan Gubernur defenitif. Ahok berpendapat hal tersebut sudah melanggar Undang Undang.
"Jadi saya enggak ngerti secara bahasa kenapa dikasih Plt kalau kekuasaannya persis gubernur? Gubernur saja sekalian. Kalau mau ngomong ngelanggar UU ya, gubernur saja sekalian," tegas dia.
Sumarsono merombak tata organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, salah satunya dengan menghilangkan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Sumarsono mengaku sudah berkoordinasi dengan Ahok terkait perombakan itu. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved