Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Plt Gubernur Hapus Sanksi Skorsing 63 PHL Yang Terlibat Kampanye

Ilham Wibowo
13/12/2016 09:16
Plt Gubernur Hapus Sanksi Skorsing 63 PHL Yang Terlibat Kampanye
(mi/susanto)

PELAKSANA tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akhirnya menghapus hukuman skorsing terhadap 63 pegawai harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta atau pasukan Oranye yang kedapatan terlibat kampanye pasangan calon gubernur. PHL tesebut hanya menerima hukuman selama dua minggu.

Keputusan Soni, sapaan Sumarsono tersebut, dilakukan usai melakukan dialog bersama 63 PHL di Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12) pagi.

Menurutnya, skorsing yang telah dijalani setengah masa hukuman tersebut telah membuat jera para PHL yang terlibat.

Bersama Kelapa Dinas Kebersihan Isnawa Aji, Soni pun sempat memersilahkan kepada pasukan oranye ihwal keputusan Pemprov DKI melakukan skorsing.

Soni mendengarkan satu persatu alasan para PHL badan air ini yang seluruhnya telah menyadari kesalahan yang telah dilakukan.

"Siapa yang masih ingin bekerja? Apakah sanggup tidak melakukan lagi?," tanya Soni di Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12)

"Sanggup!," jawaban seluruh PHL dengan serempak.

Tidak hanya itu, Soni juga meminta komitmen para PHL itu untuk bisa diperkerjakan kembali. Sebagai bagaian dari birokrasi, kata Soni, PHL tidak boleh terlibat politik praktis.

"Pertanyaan terakhir, andaikata segera diperkerjakan dan nanti dibuatkan kontrak baru, apa komitmen saudara?," tanya Soni.

Salah seorang anggota PHL dari Johar Baru sigap menjawab, "Sesungguhnya dengan hati yang tulus, kami akan setia kepada Dinas Kebersihan DKI Jakarta."

"Kita bekerja untuk Dinas Kebersihan," timpal anggota PHL yang lain.

Seluruh PHL ini hanya mendapatkan sanksi skorsing ringan. Mereka akan diperkerjakan kembali hingga akhir 2016 dengan skenario baru. Mereka pun akan diperpanjang kontrak pada awal 2017 bilamana komitmen yang dijanjikan terpenuhi dengan baik.

Sebanyak 63 pasukan oranye dari Kecamatan Kemayoran dan Johar Baru dijatuhi sanksi skors oleh pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, 24 November lalu.

Mereka kena skors karena berfoto bersama dengan memegang spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, sambil mengenakan seragam Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Pasukan oranye ini seyogyanya telah diberi tahu untuk tetap bersikap netral. Pesan itu telah disampaikan melalui koordinator dan komandan regu yang membawahi hampir sebanyak 4.000 pasukan oranye yang tersebar di seluruh Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adjie menjelaskan kronologi PHL yang ketahuan ikut berkampanye.

Isnawa sempat mendapati sebuah foto yang di dalamnya terdapat 38 PHL Badan Air Kecamatan Kemayoran, dan 25 PHL dari Kecamatan Johar Baru.

PHL itu, kata Isnawa, didatangi salah satu mantan PNS Dinas Kebersihan yang telah dipecat. Mantan PNS ini ternyata merupakan salah satu anggota tim sukses pasangan calon nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya