Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan termasuk rencana buka tutup exit tol.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan langkah itu akan mempercepat upaya mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan persetujuan, izin dari Kementerian PU untuk melakukan pengalihan arus termasuk nanti pengaturan di dalam jalan tol,” ujar Pramono usai meresmikan Gereja Katolik Kalvari, Cipayung Jakarta Timur, Minggu (14/9).
Pihaknya tengah menyiapkan teknis pelaksanaan. Namun, izin yang sudah dikantongi menjadi landasan kuat bagi Pemprov DKI untuk bergerak cepat menata lalu lintas di salah satu titik macet terparah di Jakarta Selatan.
“Prinsipnya izin sudah ada, sehingga mudah-mudahan ini akan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas,” kata Pramono.
Nantinya pengaturan arus lalu lintas di tol Simatupang ini akan dikolaborasikan dengan rekayasa lalu lintas di jalan arteri. (H-2)
Percepatan ini merupakan bentuk komitmen Paljaya dalam meminimalkan dampak konstruksi terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan TB Simatupang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan rekayasa lalu lintas dengan membuka satu lajur di Gerbang Tol Fatmawati 2 hingga Exit Tol Pondok Indah dilanjutkan hingga akhir Oktober 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk memperpanjang pembukaan Gerbang Tol Fatmawati 2 hingga akhir bulan Oktober 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan simulasi penggratisan lajur paling kiri di Gerbang Tol Fatmawati 2 akan menjadi dasar evaluasi penanganan kemacetan di kawasan TB Simatupang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap penyelesaian dalam mengatasi kemacetan di Jalan TB Simatupang tak hanya sementara atau bersifat jangka pendek.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan itu bersifat sementara sembari menunggu penyelesaian permanen penataan lalu lintas di kawasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved