Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
POLISI berhasil mengungkap sosok dalang di balik penculikan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pemerintah, Mohamad Ilham Pradipta. Pelaku berinisial DH, yang diketahui bernama Dwi Hartono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan informasi tersebut.
"Saya hanya membenarkan inisial DH ya (dalang penculikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (26/8)
Menurut Ade Ary, Dwi Hartono dikenal sebagai pengusaha bimbingan belajar (bimbel). Ia berperan sebagai aktor intelektual atau perancang utama dalam penculikan Ilham Pradipta.
"DH merupakan salah satu dari aktor intelektual penculikan," ungkap Ade Ary.
Meski begitu, polisi masih mendalami informasi lain yang menyebut DH juga berprofesi sebagai motivator.
Dwi Hartono ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/8) pukul 20.15 WIB di Solo, Jawa Tengah. Ia ditangkap bersama dua tersangka lain berinisial YJ dan AA.
Sehari kemudian, Minggu (24/8), polisi kembali menangkap satu tersangka lain berinisial C di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Keempatnya langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Empat orang itu aktor intelektual," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8).
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka selaku penculik. Tiga pelaku berinisial AT, RS, dan RAH ditangkap di Jalan Johar Baru III Nomor 42, Jakarta Pusat.
Selain otak perencanaan, polisi juga meringkus empat eksekutor penculikan. Tiga pelaku berinisial AT, RS, dan RAH ditangkap di sebuah rumah di Jalan Johar Baru III, Jakarta Pusat. Sementara seorang pelaku lain, RW alias Erasmus Wawo, dibekuk di bandara saat hendak melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban, Mohamad Ilham Pradipta, diculik saat berada di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8). Aksi itu terekam CCTV.
Keesokan harinya, Kamis (21/8), jasad Ilham ditemukan warga di area persawahan Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kondisinya mengenaskan: mata dilakban, tangan dan kaki terikat.
Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul pada bagian dada dan leher. Selain itu, korban juga diduga kehabisan oksigen akibat adanya tekanan pada tulang leher dan dada yang membuatnya sulit bernapas.
Polisi masih mendalami motif penculikan kepala cabang bank pemerintah yang berujung pembunuhan ini. (P-4)
Pengacara empat tersangka penculikan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pemerintah, Mohamad Ilham Pradipta, 37, mengungkap aktor utama pembunuhan.
Polisi masih menyelidiki motif di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pemerintah, Mohamad Ilham Pradipta.
Polisi menangkap tujuh pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank pemerintah, Mohamad Ilham Pradipta, 37. Sebelumnya polisi menangkap Dwi Hartono, dalang penculikan
Polisi menangkap empat tersangka penculikan Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank pemerintah di Jakarta berinisial MIP. Para pelaku diringkus di dua lokasi berbeda,
Pengacara empat tersangka penculikan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pemerintah, Mohamad Ilham Pradipta, 37, mengungkap aktor utama pembunuhan.
Polisi masih menyelidiki motif di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pemerintah, Mohamad Ilham Pradipta.
Polisi menangkap tujuh pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank pemerintah, Mohamad Ilham Pradipta, 37. Sebelumnya polisi menangkap Dwi Hartono, dalang penculikan
Polisi menginterogasi empat tersangka kasus pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta. Pelaku mengakui telah menculik korban
Kepala cabang BRI diculik dan ditemukan tewas di Bekasi. Simak kronologi, kondisi mayat, penangkapan pelaku, hingga fakta terbaru kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved