Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH Kota Jakarta Timur terus berupaya memberikan edukasi kepada siswa untuk mencetak generasi muda yang tangguh, bebas dari narkoba, perilaku perundungan (bullying), dan tawur Sosialisasi yang digelar di sekolah itu bertujuan agar para pelajar dapat memahami dan menghindari perilaku negatif, sekaligus menanamkan kesadaran untuk mengembangkan potensi diri secara positif.
Sejumlah pihak pun dilibatkan, seperti Satpol PP dan pengurus Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Jakarta Timur. "Semua kita libatkan sehingga pembinaan siswa-siswi di Jakarta Timur dapat berjalan selaras di sekolah maupun di rumah," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan, akhir pekan lalu.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur menjalin kerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba melalui edukasi keluarga.
Menurut Kepala BNNK Jakarta Timur Kombes Tri Setiyadi, PKK memiliki program Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga, yang efektif memberikan pemahaman pola asuh kepada orangtua sehingga generasi muda terhindar dari narkoba. "Kami bersinergi untuk mewujudkan Jakarta Timur bersih dari narkoba, mulai dari peran orangtua, keluarga dan terutama wanita. Ini strategi baru karena kami baru bekerja sama dengan ibu-ibu PKK," ujarnya.
Ketua Bidang I Tim Penggerak PKK Kota Jakarta Timur Linda Kusmanto menyambut baik langkah BNNK dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba. "Kami berkegiatan yang bersinggungan dengan ibu-ibu, anak-anak, remaja, RT/RW yang berada di lingkungan masyarakat. Kami juga sudah melakukan pola asuh yang baik terkait pencegahan narkoba," ucap Linda.
Melalui kolaborasi itu, imbuhnya, diharapkan edukasi pencegahan dapat menjangkau hingga ke lingkungan terkecil, membangun keluarga yang sehat, ekonomi stabil, dan generasi bebas dari narkoba.
INTERVENSI MASALAH
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) berkomitmen meningkatkan intervensi terhadap masalah pengedaran narkoba di sejumlah lokasi rawan.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, menuturkan intervensi itu dilakukan dengan pencegahan dan penguatan layanan rehabilitasi pemakai narkoba di Kompleks Permata (Kampung Ambon), Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, dan di Kampung Kiapang (Boncos), Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah. "Pemkot Jakbar siap dukung program pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi secara berkelanjutan," kata Uus.
Kepala BNNP DKI Brigjen Awang Joko Rumitro, mengungkapkan hingga kini Jakarta Barat belum memiliki kantor BNNK sehingga diperlukan pendekatan strategis dalam menentukan langkah ke depannya.
Hasil pertemuan dengan Pemkot Jakbar, sambung dia, akan menjadi dasar dalam merancang program-program yang lebih tepat sasaran dan menjajaki kemungkinan pembentukan BNNK Jakarta Barat. "Saya dapat masukkan, saya belanja masalah terkait dengan wilayah Jakarta Barat, dan banyak masukan dari wali kota sehingga kita nanti merumuskan kegiatan dalam penanggulangan narkoba itu seperti apa," tandasnya. (Far/Ant/P-2)
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Narasi tandingan tentang nasionalisme dan kebhinekaan masih disajikan secara monoton. “Anak-anak tidak bisa menerima narasi kebangsaan yang membosankan
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved