Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MASIH banyaknya perempuan dan anak yang jadi korban kekerasan dan pelecehan di Jakarta menunjukkan bahwa perlindungan pemrintah masih lemah. Karenanya, perlindungan perempuan dan anak pun bakal jadi salah satu program andalan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno jika menang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
"Kami memiliki target, menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di 2017. Sehingga Jakarta nantinya dapat benar-benar disebut kota ramah anak dan perempuan," ujar Anies, di Jakarta, Minggu (20/11).
Program itu direalisasikan di antaranya dengan mengaktifkan 267 rumah aman. Fungsinya, tempat perlindungan bagi mereka yang menjadi korban kekerasan. Hal ini merupakan lanjutan program sejenis yang sudah diluncurkan sepekan sebelumnya berupa program memuliakan perempuan dengan menambah tempat penitipan anak terjangkau dan cuti ayah.
Ditambahkannya, program sejenis juga akan dilakukan lewat revitalisiasi Unit Reaksi Cepat (URC) Perlindungan Perempuan berbasis aplikasi. Kerja sama akan dilakukan dengan Polda Metro Jaya. Harapannya, laporan soal kekerasan dan pelecehan dapat langsung ditangani dengan cepat oleh aparat.
"Korban juga akan memperoleh kemudahan karena mereka dapat melaporkan tindak kejahatan yang dialami melalui smartphone yang langsung terhubung dengan kepolisian," ujar Anies.
Sandiaga menambahkan, URC ini juga akan berfungsi sebagai bantuan hukum dan subsidi biaya perkara kepada korban. Alhasil, korban tidak terbebani dua kali. Biaya itu juga dapat dimanfaatkan sebagai dana pemulihan trauma korban.
"Kasihan kalau sudah jadi korban malah dibebani biaya bantuan hukum," katanya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan anak tergambar dari data Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak. Berdasarkan data pada 2013, Komnas Perempuan menyebut Jakarta sebagai yang tertinggi laporannya dengan 2.881 kasus. Sumatra Utara kemudian menyusul dengan 2.023 kasus dan Jawa Barat dengan 1.846 kasus.
Sementara, Komnas PA mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Jabodetabek selama 2015 mencapai 2.898 kasus. Yang terbanyak terjadi di Jakarta Timur dengan 239 kasus. Jumlah itu terus meningkat sejak 2012 dengan 2.637 kasus, lalu 2013 dengan 2.676 kasus, dan 2014 sebanyak 2.737 kasus. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved