Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
JURU Bicara Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Bestari Barus, menyampaikan indikasi ataupun informasi penolakan kampanye terhadap pasangan calon nomor urut dua masih ada. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan antisipasi.
"Indikasi (penolakan kampanye) tentu masih ada. Tapi kami siaga aja," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (19/11).
Ia menyampaikan indikasi penolakan kampanye terjadi di daerah-daerah baru yang akan dikunjungi Ahok-Djarot.
Untuk itu, ia meminta agar Bawaslu DKI meningkatkan dan mengevaluasi kinerjanya, terutama terkait kasus penolakan kampanye.
"(Perlu dievaluasi) Penanganan laporan dan tindaklanjutnya dan pengawasan di lapangan. Mereka seharusnya bisa menengahi gangguan kampanye yang dilakukan oleh para pihak," terangnya.
Terkait tindaklanjut laporan aksi penolakan kampanye yang dilaporkan oleh timses calon nomor urut dua, dimana ada satu laporan terbukti tindak pidana, Bestari mengatakan hal itu cukup bisa menjadi pembelajaran bagi warga agar tidak lagi menghalangi kampanye paslon.
Kendati demikian, ia tetap meminta agar Bawaslu tetap meningkatkan kinerjanya saat melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pilkada.
"Bawaslu tetap wajib tingkatkan kinerjanya," tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved