Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti meminta pasangan calon yang mendapat pengadangan kampanye diduga dilakukan lawan politik melapor ke kepolisian. Pelaporan harus disertai bukti kuat.
"Tetap harus dibuktikan secara hukum. Kalau ada pengerahan masa dan sebagainya itu bukan kewenangan Bawaslu laporkan saja ke kepolisian," kata Mimah di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (17/11).
Pasangan calon Gubernur Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat sebelumnya ditolak di sejumlah tempat saat akan kampanye. Mimah menyebut pihaknya tidak bisa mencegah warga.
Sebab, kata dia, diterima atau tidaknya paslon saat kampanye di luar tanggung jawab Bawaslu. Pihaknya hanya bisa menyarankan masyarakat menahan diri agar tidak terjadi aksi yang berujung kekerasan.
"Kita ingin pelaksanaan kampanye DKI ini aman, damai, tentram dan selesai sampai 2017. Karena yang dirugikan masyarakat DKI," tutur dia.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menduga ada dua hal yang melatar belakangi orang-orang mengadang kampanye Ahok-Djarot.
"Mungkin ada dua hal, dibayar atau tidak tahu aturan," kata Megawati di kantor DPP PDIP, Kamis (17/11).
Megawati menegaskan, Indonesia negara hukum. Meski Ahok, sapaan Basuki, dinyatakan sebagai tersangka, pria asal Belitung Timur itu berhak dipilih. Seperti calon kepala daerah lainnya, Ahok juga berhak kampanye.
"Ada aturannya, baca aturannya," kata Megawati.
Megawati meminta semua pihak mengikuti aturan hukum. Kepada masyarakat yang sudah paham, ia meminta, berperan menegakkan aturan kampanye.
Sementara itu, Polri mengimbau semua warga agar tidak mengganggu jalannya kampanye calon kepala daerah. Menghalangi kampanye berpotensi pidana.
"Masyarakat harus mendukung Pilkada yang aman dan damai. Semuanya butuh suasana kondusif," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Boy Rafli Amar.
Penolakan kampanye diterima pasangan calon nomor nomor urut 2 Ahok-Djarot. Terakhir, sekelompok orang menolak kampanye Ahok di RT 02 RW 10, Gang Mandiri, Ciracas, Jakarta Timur.
Ahok juga diadang massa saat sosialisasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia sampai harus dievakuasi dengan angkutan umum ke kantor polisi setempat, karena aksi massa dinilai membahayakan.
Djarot ditentang saat silaturahmi ke rumah Haji Saman, tokoh Betawi, di Jalan Haji Mading, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Masalah ini sudah dilaporkan ke Bawaslu.
Djarot juga diadang saat blusukan ke Jalan Al-Mujahidin, Cipinang, Jakarta Timur.
Ketua Tim Sukses Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, menduga pengadangan terhadap kampanye Ahok-Djarot terorganisasi.
"Pelakunya orang yang itu-itu saja," ujar Prasetio. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved