Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Bawaslu DKI Antisipasi Aksi Penolakan Kampanye

Nur Aivanni
12/11/2016 19:36
Bawaslu DKI Antisipasi Aksi Penolakan Kampanye
(MI/ARYA MANGGALA)

SELAMA masa kampanye, beberapa kali terjadi aksi penolakan terhadap pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Melihat hal itu, Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan antisipasi agar hal tersebut tidak terjadi kembali. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.

"Kita sudah koordinasi dengan KPU DKI. Kita akan temukan beberapa stakeholder pemilu, paslon, dan tim kampanye untuk ada statement atau imbauan bareng bahwa itu (aksi penolakan) tidak boleh terjadi lagi," terangnya seusai diskusi yang bertajuk Hitam Putih Pilkada DKI, di Jakarta, Sabtu (12/11).

Ia menekankan kampanye merupakan hak pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU DKI sehingga tidak boleh ada aksi menghalang-halangi paslon yang berkampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Itu bukan hanya berlaku untuk paslon Ahok-Djarot saja yang dianggap dihalangi. Itu berlaku juga untuk kedua paslon lainnya. Tidak boleh ada kegiatan yang menghalangi proses kampanye," jelasnya.

Mimah menjabarkan selama 14 hari pelaksanaan kampanye ada 66 titik dugaan pelanggaran kampanye di 137 titik dari dokumen yang disampaikan oleh tim paslon.

Dari 66 dugaan pelanggaran kampanye tersebut, ada empat yang di dalamnya terkait aksi penolakan kampanye.

"Kita ketahui ada empat, Jakarta Barat 2, Jakarta Utara 1, Jakarta Selatan 1," terangnya.

Saat ini, laporan di Jakarta Barat yang tengah diproses oleh Bawaslu DKI. Pihaknya telah memanggil pelapor dan akan memanggil pihak terlapor.

"Terlapor ini belum hadir. Kita panggil lagi Senin depan," imbuhnya.

Saat ditanyakan lebih lanjut di daerah mana lagi yang menjadi titik rawan aksi penolakan kampanye, Mimah menyampaikan itu menjadi ranah Polda Metro Jaya.

Saat ini, pihaknya harus memastikan bahwa aksi penolakan tidak terjadi lagi ke depannya.

"Itu kan di luar dugaan kita ada aksi-aksi seperti itu. Kalau keamanan biar Polda Metro Jaya yang evaluasi. Mereka punya SOP sendiri. Kami hanya memastikan bahwa kegiatan kampanye itu sudah sesuai aturan," tegasnya.

Ketua KPU DKI Sumarno pun menyebut akan ada pertemuan antara stakeholder terkait, paslon dan tim paslon untuk melakukan antisipasi terjadinya aksi penolakan kampanye.

"Pekan depan (pertemuan). Untuk antisipasi agar penolakan kampanye tidak terjadi," katanya.

Ia mengaku prihatin dengan dinamika kampanye yang berkembang beberapa waktu belakangan ini. Ia menekankan pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU berhak melakukan kampanye di semua wilayah DKI Jakarta, kecuali tempat yang dilarang seperti tempat ibadah dan tempat pendidikan.

"Baru kali ini terjadi, pas pilkada 2007 itu (aksi penolakan kampanye) tidak ada. Pilkada 2012 juga tidak terjadi. Pilkada 2017 ini ternyata terjadi penolakan. Harusnya itu tidak terjadi," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya