Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob yang akan melanda pesisir utara Jakarta, pada 11-17 Mei 2025.
BMKG menyebutkan potensi banjir rob muncul terjadi karena adanya fenomena bulan purnama pada Senin, 12 Mei 2025, yang dapat meningkatkan ketinggian maksimum air laut.
Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi fenomena pasang surut, banjir rob berpotensi terjadi di Jakarta meliputi pesisir Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit dan Ancol. Kemudian wilayah Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Kalibaru, dan pesisir Muara Angke Penjaringan.
BMKG mengingatkan potensi banjir di daerah pesisir ini secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan, seperti aktivitas bongkar muat, aktivitas permukiman pesisir dan lainnya.
BMKG mengimbau masyarakat selalu waspada dan siaga dalam mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan perkembangan terkini dari informasi cuaca maritim. (Ant/E-3)
BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia untuk Kamis, 7 Agustus 2025.
Peringatan dini berlaku mulai 1 hingga 6 Agustus 2025. Banjir rob bisa masuk ke pemukiman warga, jalan dan tempat umum.
Untuk korban yang memiliki lahan di luar Timbulsloko bisa dapat bantuan melalui relokasi. Sementara yang tidak punya lahan, bantuannya berupa rumah apung
BMKG merilis prakiraan cuaca untuk Selasa, 29 Juli 2025. Berbagai kondisi cuaca seperti berawan, udara kabur, hujan ringan hingga sedang
Air laut pasang (rob) tersebut berdampak terhadap sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah seperti Pekalongan, Kendal, Semarang, Demak, Jepara dan Pati.
Air laut pasang di perairan utara Jawa Tengah, lanjut Sediyanto, akan berdampak kembali terjadinya banjir rob di sejumlah daerah di Pantura seperti Pekalongan, Kendal, Semarang, dan Demak.
Jakarta juga masih minim fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah diantaranya belum adanya rumah sakit umum daerah di Penjaringan, Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved