Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
TIM pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat melaporkan aksi penolakan warga saat kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Tim pemenangan datang ke Kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung, Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaporan diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino, dan anggota lainnya. Laporan mereka diterima langsung oleh Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.
"Kita malam hari ini ingin melaporkan beberapa dugaan penghalangan kampanye pasangan calon kami. Saya ingin menggunakan hak kita dari paslon untuk berkampanye dengan aman, baik, tanpa penolakan," kata Wibi di lokasi, Rabu (9/11).
Ia menjelaskan, tim pemenangan menduga penolakan bukan berasal dari warga sekitar kampanye. Namun, Wibi menilai hadangan berasal dari warga lokasi lain yang dimobilisasi.
"Kita butuh pihak Bawaslu untuk proaktif melihat aksi yang berkembang. Apakah betul cara-cara ini bisa dinaikkan ke ranah pidana, seperti yang kita pahami laporan harus melalui Bawaslu dulu," jelas Wibi.
Sementara itu, Mimah memaparkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelapor. Pertama, pelapor harus termasuk pemilih DKI, pemantau pemilu, atau tim kampanye.
"Di antara ketiga itu berarti bapak tim kampanye. Jadi nanti administrasinya diisi, KTP siapa yang mau mewakili sebagai pelapor, kemudian serahkan bukti yang dimaksud," ungkap Mimah.
Seperti diberitakan, tim pemenangan Ahok-Djarot melaporkan dua aksi penolakan yang terjadi saat Djarot melakukan kampanye di dua lokasi hari ini, yakni di Kampung Bugis, Kembangan Selatan, dan Jalan Haji Mading, Kembangan Utara. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved