Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Kompolnas Sebut Pengusutan Kasus Ahok Sesuai Koridor Hukum

Lukman Diah Sari
01/11/2016 13:23
Kompolnas Sebut Pengusutan Kasus Ahok Sesuai Koridor Hukum
(MI/Galih Pradipta)

KASUS dugaan penistaan agama oleh Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama masih tahap penyelidikan. Kompolnas menilai kasus yang masih diusut Bareskrim Polri masih on the track.

"Kami belum lihat ada permasalahan penanganan permasalahan ini. Pada dasarnya. kami lihat sampai detik ini Polri bekerja on the track semua penegakan hukum sedang dijalankan Polri," jelas Komisioner Kompolnas Andre Pulungan, saat diskusi Membedah Kasus Ahok 'Apakah Penistaan Agama?' di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Andre melihat, dalam pengembangan kasus tersebut, pihak Polri mendapat gangguan pertama berupa kabar tidak benar alias hoax.

Salah satunya, kata Andre, perihal Perkap yang digunakan dalam pengusutan kasus tersebut.

"Kedua, ada pihak yang merasa proses ini harus segera ditetapkan tersangka. Kalau bicara hukum, proses harus dilalui termasuk pemeriksaan saksi," jelasnya.

Dia mengatakan, cepat lambatnya proses hukum tergantung dari pengumpulan alat bukti yang dilakukan petugas.

"Kalau terlapor masih mengajukan saksi ahli, artinya dia punya hak yang harus dipenuhi Polri. Begitu dengan pelapor dan Polri. Proses ini diramu dan digelar," jelasnya.

Dia menyakini, Polri bakal berjalan sesuai dengan janji promoter yakni profesional, modern, dan terpercaya.

"Kita buktikan setelah gelar apa yang dihasilkan oleh Polri," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait dengan aksi demo pada 4 November mendatang dengan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, Andre mengatakan, semua penegak hukum terkait kasus tersebut telah sesuai dengan koridor yang berlaku.

"Dalam penanganan perkara sudah sesuai prosedur. Jangan diganggu. Jangan suka kirim hoax, coba pikirkan negara ini Bhineka Tunggal Ika. Anda hidup di sini, keturunan, cucu, anda hidup di sini, mohon agar pertimbangkan kembali tidak mengadu domba pihak yang akan unjuk rasa pada 4 November nanti," tukasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya