Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia, bekerja sama dengan Masyarakat Speleologi Indonesia dan Yayasan Obscura Spesies menemukan spesies baru ikan gua buta di Distrik Bogor, Jawa Barat.
Kunto Wibowo, seorang peneliti dari Pusat Penelitian Biosistema dan Evolusi BRIN, mencatat spesies ikan tersebut ditemukan mendiami daerah karst Klapanunggal, yang mengarah pada penamaan ilmiahnya sebagai Barbodes klapanunggalensis. Dia menyoroti ikan air tawar ini benar-benar buta, dengan matanya merosot menjadi struktur berongga yang ditutupi oleh kulit.
"Tubuhnya tidak memiliki pigmen hitam, membuatnya tampak putih keperakan, sementara siripnya tembus cahaya, mencatat bahwa sirip dada dan panggul ikan tampak cukup panjang,” ujar Kunto Wibowo pada Kamis, (27/2).
Peneliti menjelaskan fitur morfologi ini menunjukkan spesies ikan buta ini secara signifikan beradaptasi dengan habitatnya yang gelap dan terisolasi di kolam kecil Gua Cisodong, satu yang terletak di daerah karst Klapanunggal dengan membentang sekitar 66 km².
"Kolam-kolam ini terletak di substrat tanah liat lunak dengan air jernih. Ikan ini cenderung menganggur di air yang tenang tetapi menjadi aktif ketika air terganggu," sambung Kunto Wibowo.
Selanjutnya, Kunto mengatakan meskipun habitatnya terisolasi, ikan gua buta tetap rentan terhadap ancaman buatan manusia, terutama kegiatan penambangan batu kapur yang meluas di wilayah penemuannya.
Dengan pemikiran ini, perlunya pemerintah untuk menerapkan sistem perlindungan yang lebih ketat untuk area karst Klapanunggal, menyoroti urgensi perluasan area konservasi yang ditunjuk, yang saat ini hanya mencakup 9,96% dari total area. (Antara/Z-2)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Kertas bekas berpotensi mencemari ikan pindang. Kertas ini bisa membawa cemaran mikrobiologis maupun kimiawi yang mempercepat kerusakan pangan dan mengganggu kesehatan konsumen.
Rangkaian kegiatan HUT ke-16 KNTI yang dilaksanakan di Pemalang ini diawali dengan Konsolidasi Koperasi yang diikuti oleh Pengurus Koperasi KNTI.
Selama IAFSF, para peserta berbagi informasi terkini mengenai tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dan Australia dalam penangkapan ikan ilegal lintas batas.
Tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Cirebon saat ini masih di bawah rata-rata tingkat konsumsi di Provinsi Jabar.
Selama ini, para petani yang ingin beternak ikan terpaksa harus membeli benih ikan dari luar daerah seharga Rp1.000 per ekor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved