Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polri Tunggu Surat Pemberitahuan Aksi 4 November

Lukman Diah Sari
01/11/2016 14:07
Polri Tunggu Surat Pemberitahuan Aksi 4 November
(Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar. -- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

RENCANA aksi demonstrasi ormas Islam pada 4 November mendatang, nyatanya belum diberitahukan ke pihak Polri. Karenanya, Polri mengimbau agar para penggerak aksi unjuk rasa untuk segera melaporkan gerakan aksi tersebut untuk bisa menjalin kerja sama dan koordinasi agar bisa berlangsung demo yang tertib.

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat sebagai warga negara yang baik, tentu kita menghormati hukum di negara kita. Maka kita tunggu, pemberitahuan secara tertutlis," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (1/11).

Polisi berharap agar bisa disebutkan jumlah yang turut dalam unjuk rasa tersebut. Termasuk siapa koordinator lapangan saat unjuk rasa nanti.

Tidak hanya itu, dia meminta, agar disebut alat peraga apa saja yang bakal dipakai. Termasuk titik lokasi unjuk rasa dilakukan.

"Jadi kami mohon, ini masih ada 3x24 jam sebelum tanggal 4. Kita imbau agar segera melayangkan pemberitahuan itu kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya bagi yang akan berunjuk rasa di wilayah Jakarta sekitar. Kami tunggu," beber Boy.

Dia berharap, agar sisa waktu ini bisa digunakan para penggerak unjuk rasa sebagai itikad baik untuk bisa saling bekerja sama antara Polri dan pengunjuk rasa.

"Jadi dalam undang-undang mengatakan unjuk rasa dilaksanakan dengan tidak boleh melanggar ketertiban, melanggar undang-undang, dan menganggu ketertiban orang lain serta harus menghormati hak-hak masyarakat lain yang tidak berunjuk rasa," tukasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya