Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membeberkan langkah untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) bagi warga yang berhak.
"Kalau untuk daftar itu dari Transjakarta itu, kita ada websitenya. Daftar sendiri nanti dari situ akan ada tiga kategori. Daftar baru, rusak, atau kehilangan," kata Kepala Departemen Humas dan Corporate Social Responsibility (CSR) Transjakarta Ayu Wardhani, Selasa (18/2).
Di situs tersebut, kata Ayu, pendaftar perlu mengunggah foto diri, KTP dan Kartu Keluarga.
"Foto itu fungsinya karena kartunya itu akan ada fotonya," kata Ayu.
Ayu melanjutkan data-data tersebut akan digunakan dalam proses verifikasi.
"Itu juga untuk verifikasi nanti di lapangan. Petugas Transjakarta gunakan itu untuk memastikan bahwa memang yang menggunakan
kartu ini memang orang tersebut," ungkap Ayu.
Proses pembuatan kartu tersebut berlangsung selama 14 hari.
"Nanti setelah proses itu mereka akan diinfokan untuk diambil bisa di kantor Tranjakarta. Makanya kerja saat ini kita mau untuk mempermudah warga itu kita bisa langsung ambil di wilayah. Bisa di wali kota, di kecamatan atau di kelurahan," imbuh Ayu.
Ada 15 kategori yang berhak mendapat layanan TJ Card yaitu:
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved