Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Berkas Rampung, Anak Bos Prodia Segera Disidang

Ficky Ramadhan
12/2/2025 19:30
Berkas Rampung, Anak Bos Prodia Segera Disidang
Ilustrasi.(MGN)

TERSANGKA pembunuhan ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024, Arif Nugroho, akan segera disidang. Arif Nugroho kini telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan proses tahap 2 tersangka atas nama AN alias S ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/2).

Pelimpahan tahap 2 tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa (11/2). Saat ini Arif Nugroho ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Selatan.

Ade Ary mengatakan, dalam proses tahap 2 ini, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa visum dan autopsi korban.

"Barang bukti hasil visum VER dan autopsi korban terhadap organ hepar, isi lambung, urine, dan darah," jelasnya.

"Semua barang bukti habis dalam pemeriksaan toksologi di Puslabfor Mabes Polri dan sudah dituangkan di dalam berita acara," sambungnya.

Diketahui, kasus pembunuhan ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 23 April 2024.

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerkosa ABG berusia 16 tahun, yang terjadi pada 22 April 2024. Diketahui, korban berinisial FA tewas setelah dicekoki inex dan air sabu. (Fik/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya