Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENGUNJUNG membanjiri ruang sidang Koesoema Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Ruangan itu jadi tempat terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sedari pagi, pengunjung sidang kasus Mirna sudah berjejal di dalam ruang sidang. Bangku penonton penuh sedari pukul 08.00 WIB. Padahal sidang dijadwalkan baru berlangsung pukul 09.00 WIB.
Pada pukul 10.00 WIB ruang sidang semakin padat. Padahal majelis hakim, jaksa, juga penasehat hukum belum memasuki ruangan sidang.
"Sejak pukul 08.00 WIB, saya di sini, penasaran," kata Salsabila, seorang pengunjung sidang kasus Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Salsabila datang bersama empat temannya. Dia mengaku baru pertama kali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara, Heni, pengunjung lainnya malah datang jauh-jauh dari Bogor, Jawa barat. Dia berangkat sejak subuh, alasannya cuma ingin lihat langsung tampang Otto Hasibuan, pengacara Jessica.
"Lihat di TV doang kurang puas," kata Heni.
Hari ini adalah sidang ke-27 kasus Mirna. Peradilan terhadap Jessica pun mulai memasuki babak akhir. Seperti yang sudah-sudah, sidang kasus Mirna memang selalu menyedot perhatian publik. Ruangan selalu dipadati pengunjung. Namun, hari ini, pengunjung nampak semakin banyak dan membikin ruangan sidang terasa sesak.
Sedianya, sidang pembacaan tuntutan terhadap Jessica dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Tapi, baru berlangsung pukul 13.00 WIB.
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica.
Jessica pun jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa mendakwa rekan Mirna di Billublue College itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved