Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
TIM jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menghadirkan seorang saksi anggota Kepolisian Federal Australia (AFP). Saksi tersebut bakal memberikan keterangan yang memberatkan Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin.
"Pejabat AFP sudah berada di Jakarta dan akan menyampaikan kesaksian tentang apa dan bagaimana gaya hidup, perilaku, Jessica ketika di Australia," ujar Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).
Alasan pemanggilan perwira AFP, sambung dia, agar proses pengungkapan fakta pada persidangan kasus pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu menjadi terang. Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan dengan racun sangat sulit dan memerlukan kerja keras.
Pelaku pembunuhan dengan racun biasanya selalu berupaya menutupi semua fakta perbuatannya. Sebagai contoh, lanjut dia, Jessica sempat menghadirkan saksi yang meringankan dari Australia, yaitu ahli patologi Beng Beng Ong, yang kemudian dideportasi lantaran masuk Indonesia secara ilegal.
"Mudah-mudahan dengan saksi pejabat AFP akan membantu untuk lebih menguatkan karakteristik Jessica. Jessica luar biasa daya tahan mentalnya, bahkan dari hasil tes kebohongan bisa lolos."
Kasus yang menyasar Jessica, tambah Prasetyo, tidak jauh berbeda dengan perkara pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada September 2004. Perkara yang sejatinya dianggap tidak terlalu sulit itu menjadi sorotan lantaran ada pro dan kontra di masyarakat.
"Kita pernah berpengalaman dengan kasus yang sama, pembunuhan Munir. Kemudian pilot Garuda Pollycarpus (Budihari Priyanto) bisa dibuktikan bersalah. Untuk Jessica, kita yakin dia bersalah sesuai bukti petunjuk yang ada," pungkasnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved