Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tidak Lengkap, Autopsi Mirna Diragukan

Whisnu Mardiansyah
26/9/2016 13:36
Tidak Lengkap, Autopsi Mirna Diragukan
(MI/ADAM DWI)

HASIL autopsi jenazah Wayan Mirna Salihin diragukan. Sebab, polisi hanya mengambil empat sampel dari tubuh Mirna.

Mudzakir, saksi ahli pidana yang dihadirkan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengatakan, penyidik yang menyatakan Mirna tewas karena diracun tidak menyertakan tata cara penyidikan terhadap korban kematian yang diduga diracun.

Ia mengungkapkan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009, korban yang diduga mati karena diracun harus diambil sampel minimal dari enam bagian tubuh. Seperti lambung, hati, ginjal, jantung, otak dan tissu adipose (jaringan lemak bawah perut) serta dua cairan darah dan urine.

Tapi, penyidik Puslabfor Mabes Polri dalam kasus kematian Mirna hanya mengambil sampel lambung, empedu, hati dan urine. Hasilnya, ditemukan kadar sianida di lambung Mirna sebanyak 0,2 mg/l.

"Sesuai dengan perspektif hukumnya, aturan hukum itu wajib. Kalau cuma sebagian, maka tidak bisa dibuktikan bahwa meninggal karena racun. Kalau diperiksa hasilnya positif maka diragukan," kata Mudzakir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Mudzakir menegaskan, untuk membuktikan validitas kematian akibat racun, dibutuhkan proses autopsi secara menyeluruh. Karena Peraturan Kapolri dibuat untuk memastikan kausalitas (sebab-akibat) korban kematian karena racun.

"Karena ini aturan, seluruh aparat penegak hukum harus tunduk. Karena aturan dibuat untuk semua orang," ujarnya.

Pada kesaksian sebelumnya, saksi ahli forensik RSCM Budi Sampurno yang dihadirkan pihak Jakasa Penuntut Umum (JPU) menyebut hasil sampel luar kematian Mirna sudah cukup membuktikan Mirna tewas karena sianida. Meski prosesnya hanya mengambil sampel dari lambung, empedu, hati dan urin.

"Dalam kasus ini meski hanya mengambil sampel luar sudah diketemukan racunnya," kata Budi

Budi mengatakan, secara garis besar, bukti adanya sianida di dalam lambung Mirna sudah cukup. Ditambah bukti-bukti dari gejala yang ditimbulkan korban sebelum meregang nyawa. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya