Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

51 KK masih Bertahan di Bukit Duri Tuntut Ganti Rugi

Putri Anisa Yuliani
18/9/2016 10:22
51 KK masih Bertahan di Bukit Duri Tuntut Ganti Rugi
(MI/Galih Pradipta)

SEBANYAK 51 Kepala Keluarga (KK) RT 06 masih bertahan di Bukit Duri. Padahal, 290 KK lainnya telah pindah ke Rusunawa Rawabebek, Jakarta Timur, dari pemukiman liar di bantaran Kali Ciliwung dalam rangka melanjutkan proyek normalisasi.

"Ada 51 KK yang bertahan. Mereka menuntut ganti rugi bangunan. Saya nggak masalah mereka mau bertahan. Yang mau pindah jangan dihalangi, kami bantu pindah " ujar Lurah Bukit Duri Mardi Youce, di Jalan Bukit Duri Raya, Minggu (18/9).

Mardi mengungkapkan dari 51 KK yang bertahan tersebut, tak satupun memiliki sertifikat. Sehingga tak akan ada ganti rugi baik tanah maupun bangunan untuk mereka.

"Nggak ada satu pun yang bisa menunjukkan surat tanah. Jadi kita juga nggak bisa ganti rugi kalau nggak ada dasarnya," tegasnya.

Sementara itu hari ini ada 60 KK yang direncanakan pindai dari Bukit Duri ke Rusunawa Rawabebek, Jakarta Timur. Proses pemindahan dibantu oleh 44 orang tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan 75 orang petugas Satpol PP Jakarta Selatan. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya