Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DALAM penyelenggaraan haji, selain haji reguler juga tersedia haji khusus. Dari 421 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini, terdapat 27.680 jemaah yang berangkat melalui paket haji khusus.
"Ada 27.680 jemaah haji khusus tahun ini. Mereka diberangkatkan oleh sekitar 300 dalam Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," ungkap Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus, Suviyanto, di Madinah, Senin (27/5).
Menurut Suviyanto, kloter haji khusus tersebut telah tiba sejak 17 Mei lalu. Kloter terakhir akan tiba pada 6 Juni. Kloter haji khusus ini ada yang langsung tiba di Madinah, namun ada juga yang tiba di Jeddah baru kemudian di Madinah.
Baca juga : Kuota Haji Tambahan Diberikan pada 7.360 Jemaah Reguler dan 640 Jemaah Khusus
"Yang tiba di Jeddah biasanya ke Madinah dulu. Mereka menginap dulu di Madinah," ujarnya.
Program haji khusus ini memiliki masa tunggu lebih singkat dibandingkan haji reguler. Jika haji reguler antriannya di atas 10 tahun, haji khusus hanya sekitar 5 tahunan. Namun mereka harus membayar lebih besar.
Kementerian Agama sendiri menetapkan tarif dasar US$7500 untuk setiap jemaah haji.
Baca juga : Pesawat Rusak, Kemenag Protes Penerbangan Jemaah Haji Delay
"Itu harga referensi haji khusus dari Kemenag. Mereka (PPIH) jualnya ada yang US$10 ribu. Ada yang US$18 ribu. Bahkan ada yang US$22 ribu," kata Suviyanto.
Harga tersebut kata Suviyanto, tergantung paket yang disediakan oleh PIHK.
"Paket haji khusus ada bermacam-macam sesuai yang ditawarkan PIHK. Kemarin yang kami sudah dilaporkan ada 165 paket yang diberikan. Itu masih bisa lebih karena pergerakannya sampai awa Juni nanti," kata Suviyanto.
Baca juga : Indonesia Punya Potensi untuk Manfaatkan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
Selain itu, kata dia, Kemenag juga menetapkan setiap 45 jemaah haji harus didampingi oleh tiga petugas. Ketiga petugas itu yakni petugas PIHK, petugas kesehatan dan pembimbing ibadah.
Suviyanto mengatakan PIHK wajib memberikan laporan aktivitasnya ke ke Menteri melalui Sistem Komputerisasi Haji Khusus (Siskopatuh).
Laporan tersebut mencakup jumlah jemaah, paket yang disediakan oleh PIHK, jadwal kepulangan jemaah, Jadwal keberangkatan jemaah, jemaah yang batal berangkat dan petugas yang berangkat.
Selain itu, kata Suviyanto, PIHK juga wajib melaporkan pergerakan jemaahnya, laporan keberangkatan di tanah air dan tiba di Arab Saudi, pergerakan dari bandara ke Madinah atau ke Makkah, dan pergerakan dari Makkah ke masyaair.
"Sehingga Kementerian Agama selaku koordinator haji dapat menerima laporan haji khusus," ujarnya.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Dari jumlah jemaah asal Aceh kali ini (tahun 2025), 4.378 orang, sebanyak 12 di antaranya telah wafat di Arab Saudi.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
PT Pos Indonesia menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia untuk meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved