Luhut: Status Proyek Reklamasi Pulau G Sedang Dikaji

02/8/2016 22:25
Luhut: Status Proyek Reklamasi Pulau G Sedang Dikaji
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MENTERI Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku tengah mengevaluasi status pembatalan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Menurut Luhut pihaknya masih terus melakukan pengkajian termasuk mengumpulkan data dan studi dari sejumlah pihak.

"Enggak dibatalkan. Sedang kami evaluasi statusnya bagaimana. Kita jangan cepat-cepat berkomentar yang enggak jelas," katanya, Selasa (2/8).

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu juga mengaku telah mengundang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institut Teknologi Bandung dan pihak dari Rotterdam (Belanda) untuk melakukan kajian.

"Kita harus jernih melihat ini. Jangan banyak omong yang tidak jelas. Saya akan lihat jernih dan saya tidak suka orang ngomong kita enggak ngerti atau apa. Saya hanya ingin menegakkan peraturan dan ketentuan yang ada. Tidak lebih dan tidak kurang," tegasnya.

Sebelumnya, Luhut mengaku masih membutuhkan waktu untuk mempelajari masalah reklamasi di Teluk Jakarta. Ia juga mengaku akan berkunjung ke Pulau G.

Rizal Ramli, Menko Kemaritiman sebelumnya, membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta lantaran dinilai melakukan pelanggaran berat karena membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut dan proyek vital.

Pengembang Pulau G, yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, dinilai melakukan pelanggaran berat karena membangun di atas jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero). Pulau itu juga dinilai mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke.

Rizal menyebut, berdasarkan analisa Komite Gabungan, reklamasi Pulau G juga dibangun sembarangan secara teknis karena dampaknya yang merusak lingkungan hingga membunuh biota. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya