Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MANTAN anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengaku membicarakan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat berbincang dengan Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam sambungan telepon itu keduanya tengah membicarakan soal draf Raperda Reklamasi.
Dalam rekaman, beberapa kali Sanusi menyebut kata-kata lantai sepuluh. Politikus Gerindra itu mengaku, lantai sepuluh yang dimaksud merujuk politikus PDIP, Prasetyo Edi. Tempat kerja Prasetyo di Gedung DPRD DKI.
"Iya, iya," kata Sanusi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (29/7).
Krisna Murti, Pengacara Sanusi mengaku saat dihubungi Sunny yang mempertanyakan perihal Raperda Reklamasi, Sanusi tidak berkewenangan. Sanusi meminta supaya ditanyakan langsung pada pimpinan dewan.
"Pimpinan dewan, lantai 10, artinya ketika ditanyakan pak Sanusi menjawab itu bukan pada kewenangannya, ditanya aja ke lantai 10, itu pimpinan dewan di sana," ujar Krisna.
Lebih lanjut perihal kalimat 'serakah' dan 'pemberian tak merata' yang keluar dari mulut Sanusi yang mengarah pada Prasetyo. Krisna menyebut, kliennya menduga Prasetyo tak adil dalam bagi-bagi duit.
"Karena mendengar isu banyak berkembang berita di media dan whatsaap, ada buahnya lah, itu perkiraan pak Sanusi pembagian tidak merata," beber Krisna.
Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku pernah berkomunikasi dengan eks anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Sunny menanyakan perihal Raperda Reklamasi yang belum diketok oleh Paripurna.
Hal ini diakui Sunny saat bersaksi buat terdakwa eks Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan ajudannya Trinanda Prihantoro. Sunny mengaku pernah menelpon Sanusi pada 19 Maret 2016, dia menelpon Sanusi lantaran Sanusi mengerti teknis soal draf Raperda Reklamasi.
"Saya sudah sampaikan pada saat penyidikan, saya ingin berikan gambaran sedikit dalam percakapan itu saya bertanya mengapa Raperda belum ketok," beber Sunny, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7).
Terkait pembicaraan lain di dalam percakapan telepon itu. Sunny mengaku tak tahu menahu.
Dia bilang, tak mengerti apa yang dikatakan Sanusi. Hanya, dia tidak enak menyetop pembicaraan itu.
"Dia mulai menjelaskan dengan segala macam bahasa yang saya nggak bisa tangkap. Ada baiknya tanyakan beliau apa yang dia maksud," kilah Sunny.
Jaksa Penuntut Umun pada KPK Nurul Widiasih kemudian mengonfirmasi sejumlah pembicaraan antara Sunny dan Sanusi:
"Anda bilang 'Jadi ee si Sepuluh ga itu, ini ginilah ini ada ada serakah-serakahan juga, ngerti ga lu'," ini maksudnya apa?" tanya Jaksa.
"Kurang tau juga, sebaiknya tanyakan pada Sanusi," jawab Sunny.
"Tapi di sini Anda tertawa?," tanya Jaksa.
"Ibu liat saja saya jawab singkat dan berusaha tidak merespon," kilah Sunny. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved