Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Belum Ada Indikasi Kejahatan Terstruktur Dalam Kasus Vaksin Palsu

Akmal Fauzi
25/7/2016 21:43
Belum Ada Indikasi Kejahatan Terstruktur Dalam Kasus Vaksin Palsu
(ANTARA)

KEPOLISIAN masih terus mendalami adanya kejahatan terstruktur di rumah sakit yang terjerat kasus vaksin palsu. Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan 23 tersangka, diantaranya dokter dan perawat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menjelaskan, sejauh ini kejahatan vaksin palsu masih dilakukan orang per orang.

"(Kejahatan vaksin palsu) masih dilakukan orang per orang. Adanya mekanisme (distribusi obat ke rumah sakit) harus dilihat berdasarkan pedoman itu. Dalam dunia kejahatan perilaku sembunyi-sembunyi itu kan seperti itu. Kita melihat faktanya nanti dari hasil penyelidikan," kata Agung, Senin (25/7).

Pun demikian, Agung menegaskan, polisi masih akan terus mendalami penyelidikan yang tidak memungkinkan adanya keterlibatan pihak rumah sakit dalam distribusi vaksin palsu tersebut.

"Itu pasti akan kami dalami. Kita lihat nanti di fakta persidangan sejauh mana. Apakah orang per orang atau justru ada keterlibatan secara terstruktur," jelasnya

Saat ini, kata Agung, sudah ada 7 tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Adapun sisanya akan dilakukan bertahap.

"Minggu ini akan kami kirim lagi secara bertahap. Kami juga terus komunikasi dengan jaksa, dan berterimakasih atas masukannya yang konstruktif," tegas Agung.

Ia menegaskan, terbongkarnya kasus vaksin ini merupakan keberhasilan semua pihak. Bahkan, dari kasus ini, dampak positif atas pembenahan regulasi farmasi di pelayanan rumah sakit lebih ketat.

"Ini momentum perbaikan. Dalam upaya penegakan hukum kan dilihat itu efek pencegahnnya. Rumah sakit saat ini mengatur ketat limbahnya, semuanya diaudit alur masuk obatnya. Ini satu kondisi memetong rantai (vaksin palsu)," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya