Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Youtuber Koko Dwi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Mediaindonesia.com
29/4/2023 17:19
Youtuber Koko Dwi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
.(.)

DIREKTUR PT Ashley Profesional Audio Indonesia, Lim Sonny, melaporkan Youtuber Koko Dwi Rianto ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat oleh Bagus Satriya Wicaksono, selaku kuasa hukum Lim Sonny, ke SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu (29/4).

Laporan itu telah tercatat di Nomor: STTLP/B/2301/IV/ 2023/SPKT/ POLDA METRO JAYA

"Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial atau pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Bagus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya

Dia menjelaskan dugaan tindak pidana itu berupa memposting tiga kali produk Ashley Audio Sound Sistem.

"Yang mana telah memposting tiga kali mengenai produk Ashley Audio Sound Sistem dengan pemberitaan tidak seimbang atau tendensius," ujarnya.

Upaya pelaporan itu, kata dia,  bukan hanya sebagai pembelajaran tetapi klien berhak mengetahui motif pembuatan konten tersebut.

"Kami sangat dirugikan baik materiil maupun immateriil terhadap kelangsungan bisnis terutama pada pasar di Indonesia yang telah dirintis selama 10 tahun ini," tutupnya. (RO/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya