Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) dr Marius Widjajarta meminta kepolisian menghukum seberat-beratnya para pengedar vaksin palsu. Sebab, penggunaan vaksin palsu merugikan kesehatan anak-anak yang notabene masa depan bangsa.
"Begitu terbukti (bersalah), saya mohon, karena sudah merusak bangsa, hukuman maksimal hukuman mati," kata Marius saat menjadi narasumber di Metro TV, Sabtu (16/7) petang.
Selain itu, Marius mengatakan, rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu dibekukan izin operasionalnya. "Setelah ada putusan pengadilan, kalau tidak terbukti dibebaskan, kalau terbukti bersalah dicopot izinnya," jelas Marius.
Vaksin palsu memang sedang menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat. Penyidik Bareskrim Polri pun telah menjerat 23 orang tersangka. Mereka terdiri atas 6 produsen alias pembuat vaksin palsu, 9 distributor, 2 pengumpul botol bekas, 1 pencetak label atau kemasan, 2 bidan, dan 3 dokter.
Sementara itu, Menteri Kesehatan telah membeberkan 14 rumah sakit serta 8 bidan dan klinik pelanggan vaksin palsu. Seluruh fasilitas kesehatan ini mendapat vaksin palsu dari CV Azka Medika.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang menerima vaksin palsu, yakni:
1. RS DR Sander, Cikarang.
2. RS Bhakti Husada, Terminal Cikarang.
3. RS Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong.
4. RSIA Puspa Husada.
5. RS Karya Medika, Tambun.
6. RS Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu, Bekasi.
7. RS Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi.
8. RS Multazam, Bekasi.
9. RS Permata, Bekasi.
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang.
11. RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur.
12. RS Elisabeth, Narogong, Bekasi.
13. RS Hosana, Lippo Cikarang.
14. RS Hosana, Jalan Pramuka Bekasi.
15. Bidan Lia di Kampung Pelaukan Sukatani, Cikarang.
16. Bidan Lilik di Perum Graha Melati, Tambun.
17. Bidan Klinik Tabina di Perum Sukaraya, Sukatani, Cikarang.
18. Bidan Iis di Perum Seroja, Bekasi.
19. Bidan Mega di Puri Cikarang Makmur, Sukaresmi, Cikarang.
20. Bidan M Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur.
21. Klinik Dr Ade Kurniawan di Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat.
22. Klinik DR Dafa di Baginda, Cikarang. (MTVN/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved