Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tiga RS di Kota Bekasi sudah Dicurigai Terlibat Vaksin Palsu

Gana Buana
14/7/2016 19:49
Tiga RS di Kota Bekasi sudah Dicurigai Terlibat Vaksin Palsu
(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

DINAS Kesehatan Kota Bekasi menyatakan telah lama mencurigai tiga rumah sakit (RS) yang akhirnya terbukti terlibat dalam peredaran vaksin palsu di wilayahnya. Hal tersebut didapati saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara intens ke tiap rumah sakit di Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Tetty Manurung menyampaikan, pihaknya memang sedang menunggu pengumuman resmi dari hasil penyelidikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang RS mana yang terlibat dalam peredaran vaksi palsu. Bahkan, ketiga RS di wilayahnya yang terlibat sudah lama telah dicurigai.

"Kami sudah lama mencurigai RS tersebut. Terutama RS Hosana Medika, tapi kami tidak punya wewenang untuk mengumumkan sebab kami pun masih menginduk pada Kemenkes dan ada pihak yang lebih berwenang yakni pimpinan tertinggi, wali kota," ungkap Tetty, Kamis (14/7) petang.

Ia menjelaskan, sejak mencuatnya kasus vaksi palsu di Kota Bekasi, pihaknya secara intens melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh RS yang beroperasi di Kota Bekasi. Pengawasan itu bukan hanya pada bentuk fisik vaksin yang ditemui. Namun, juga pada kwitansi, nota atau faktur pembelian vaksin yang dilakukan pihak RS tersebut.

Saat itu, pihaknya pernah mendapati ada satu faktur pembelian vaksin yang bukan berasal dari distributor resmi. Maka dari itu, pihaknya senang setelah pengumuman dari Kemenkes, kecurigaan Dinkes Kota Bekasi terhadap tiga RS tersebut terbukti.

"Kami memang menemukan beberapa faktur pembelian vaksi yang dibeli dari luar distributor resmi, tapi saat itu memang belum yakin sebab jumlah distributor resminya kan banyak, sehingga untuk melakukan pembuktian kami butuh waktu panjang untuk menyimpulkan saat itu. Namun sudah ada kewaspadaan dari kami," jelas Tetty.

Hanya saja, lanjut Tetty, pihaknya belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan pada ketiga RS tersebut. Mengingat, pengumuman hasil penyelidikan Kemenkes baru resmi dibacakan Kamis (14/7) ini.

"Karena baru hari ini diumumkan, saya pun tak bisa memutuskan sanksinya secara sendiri nanti kita akan rundingkan dengan pimpinan Kota Bekasi," jelas dia.

Untuk kemungkinan adanya pencabutan izin operasional, Tetty mengaku tidak harus sampai sejauh itu. Sebab, menimbang pelayanan ketiga RS tersebut yang sudah melayani masyarakat Kota Bekasi. Namun, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap tiga RS yang dinyatakan terlibat dalam peredaran vaksin palsu tersebut.

"Kami harus punya azas praduga tak bersalah juga, kita perlu menelusuri siapa nih yang memesan vaksin palsu ini yg di RS tersebut. Jangan-jangan yang pesan juga enggak tahu kalau itu vaksin palsu, apakah yang pesan dari bagian obatnya atau disuruh dari manajerialnya, atau sengaja dipesan kita akan telusuri juga," ungkap Tetty lagi.

Sementara itu, sebanyak 44 RS swasta di Kabupaten Bekasi diminta untuk segera melaporkan pemakaian vaksin. Pasalnya, terdapat 10 RS dan enam bidan di Bekasi dicurigai menjadi pemakai vaksin palsu.

"Sudah kami surati ke 44 RS swasta di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan pada Dinkes Kabupaten Bekasi, Sri Eni.

Meski demikian, Eny ini mengaku, belum menerima laporan dari masing-masing rumah sakit. Padahal, pihaknya sudah melyangkan surat sejak lama.

"Belum lama ini kami sudah mendatangi dua RS dan satu bidan, dan kami belum menemukan kasil yang mencurigakan," tukas Eni. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya