Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu debt collector berinisial LS yang sebelumnya membentak anggota Bhabinkamtibmas Iptu Evin saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di Kawasan Jakarta Selatan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan LS diamankan di Saparua, Maluku. "Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," kata Titus di Jakarta, Kamis (23/2).
Titus mengatakan berdasarkan instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap debt collector yang meresahkan masyarakat.
"Kami subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan menyiapkan operasi untuk memberantas aksi premanisme dan debt collector yang meresahkan masyarakat. Ia mengatakan tengah menyiapkan jajarannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk melaksanakan operasi. "Saya minta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk siapkan," kata Fadil.
Fadil mengaku tidak bisa menerima anggotanya dimaki-maki oleh debt collector. Pernyataan Fadil tersebut menyusul adanya video viral tentang penarikan mobil oleh debt collector yang diunggah selebgram Clara Shinta. Saat itu debt collector tampak memaki-maki anggota polisi, karena tak mau dibawa ke polsek terdekat.
Fadil mengaku tak terima melihat anggotanya diperlakukan seperti itu. "Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak meraja lela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," kata Fadil.
Fadil lalu menginstruksikan anggotanya untuk menangkap debt collector yang berlagak seperti preman. Ia mengatakan tidak ada tempat bagi premanisme di Jakarta. "Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan, lawan, tangkap jangan pakai lama," katanya.
"Ini kasat serse jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu, cepat respons, cepat tangkap preman-preman seperti itu. Debt collector itu kalau ada ngomongnya kasar," tambahnya.
Selain itu, Fadil juga memerintahkan anak buahnya untuk mengecek perusahaan yang menjalin kerja sama dengan debt collector yang menggunakan kekerasan.
"Termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order. Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orag, nggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu," katanya. (OL-12)