Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SUPARDI Kendi Budiardjo dan Nurlela yang berstatus tersangka akhirnya telah dilakukan penangkapan oleh Penyidik Polda Metro Jaya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (10/1/2023) dan telah dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Lingga Nuarie saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut yang kini perkaranya sedang memasuki tahap kedua.
"Semula Supardi Kendi Budiardjo dan Nurlela dilaporkan oleh Kuasa dari Direktur PT Sedayu Sejahtera Abadi sebagaimana Laporan Polisi No.: LP/123/I/2018/PMJ/Ditreskrimum," kata Lingga Nuarie kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Lingga Nuarie menuturkan, pihak Pelapor menjelaskan bahwa PT. Sedayu Sejahtera Abadi (PT. SSA) memiliki bidang tanah yang berlokasi di Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat seluas 112.840 M2.
"Dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat HGB No. 1633/Cengkareng Timur atas nama PT. SSA yang diperoleh dari PT. Bangun Marga Jaya (PT. BMJ) berdasarkan AJB No. 158/2010 tanggal 9 November 2010, yang dibuat dihadapan PPAT Adrianto Anwar, dan fisik dikuasai oleh PT. SSA sampai saat ini dibangun perumahan Golf Lake Residences, Jakarta Barat," ujarnya.
Namun diketahui pada Tahun 2017, PT. SSA dilaporkan oleh Nurlela dengan dugaan tindak pidana pasal 167 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 389 KUHP di Unit 3 Subdit Harda Polda Metro.
"Berdasarkan Laporan Polisi No.: LP/4259/IX/2016/PMJ/DITRESKRIMUM tanggal 5 September 2016, dengan melampirkan bukti kepemilikan yang diakui oleh Supardi Kendi Budiardjo dan Nurlela," ujarnya.
Lanjutnya, Keduanya melampirkan bukti berupa Girik C No. 1906 Persil 36 S. II atas nama Abdul Hamid Subrata seluas 2.231 M2 dengan peralihan berupa Akta PPJB No. 24 tanggal 19 Juni 2006, dibuat dihadapan Notaris H. Uyun Yudibrata, SH, antara Abdul Hamid Subrata kepada Nurlela;
Girik C No. 5047 Persil 30 B S.II atas nama H. Nawi Bin Binin seluas 548 M2 dengan peralihan berupa Akta PPJB No. 10 tanggal 10 April 2008, dibuat dihadapan Notaris H. Uyun Yudibrata, SH, antara Eddy Suwito kepada Supardi Kendi Budiardjo.
Padahal, diketahui PT. SSA sudah membeli tanah tersebut sejak Tahun 2010 dan pada saat membeli tanah tersebut dari PT. BMJ sudah bersertipikat SHGB No. 1633/Cengkareng Timur dan fisik bidang tanah juga dikuasai oleh PT. SSA sampai saat ini dan dibangun perumahan Golf Lake Residences.
"Sehingga, diduga terdapat surat yang palsu dan dipalsukan dalam bukti kepemilikan atau bukti peralihan yang isinya palsu atau dipalsukan yang diakui oleh pihak Terlapor. Atas perbuatan Terlapor, pihak PT. SSA merasa dirugikan," pungkasnya. (OL-13)
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Jakarta Barat pada Senin (12/1) kemarin menyebabkan banjir di sejumlah titik di Rawa Buaya, khususnya di RW 01 dan RW 02.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
Para pelaku telah diserahkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk penyidikan mendalam.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved