Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
RUMAH dua lantai di Cengkareng Barat, Jakarta Barat dilalap si jago merah, pada Sabtu (17/12). Kepala Sektor Tambora pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat, Joko Susilo mengatakan kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting set top box (STB).
"Dari ruang tamu, diduga dari STB TV (korsleting dan terbakar)," kata Joko, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12).
Baca juga: Pendiri Ina Cookies Berbagi Inspirasi pada Anggota IWAPI Jakarta
Joko menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 00:00 WIB. Pihaknya kemudian mengerahkan 16 unit mobil damkar dan 80 personel ke lokasi. Pihaknya mengalami kendala saat menjinakkan si jago merah karena akses sumber air yang sangat jauh dari lokasi kebakaran. Beruntung api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.25 WIB.
"Sumber air di dekat ring road, kita bikin rangkaian, sambung menyambung selang," ungkap Joko.
Joko memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa malam itu. Adapun penghuni rumah yang merupakan pasangan suami istri dinyatakan selamat.
Namun, pemilik rumah mengalami kerugian materil, seperti surat-surat penting ikut hangus terbakar.
"Penghuni rumah sekarang tinggal di rumah anaknya dekat situ," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved