Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menangkap 278 orang terkait tindak pidana narkoba dalam Operasi Nila Jaya, yang berlangsung pada 16-30 November 2022.
Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan mengatakan 278 orang yang ditangkap berasal dari 222 kasus penyalahgunaan narkoba. Mulai dari pemakai, pengedar, hingga bandar
"Jumlah laporan kasus 222, jumlah tersangka 278 orang. Sebayak 7 orang bandar, 259 orang pengedar dan 79 orang pemakai," kata Zulpan melalui keterangannya, Selasa (13/12).
Baca juga: Kepala BNN: Bernyanyi Dapat Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut, yakni sabu seberat 13,07 kilogram, ganja 147,22 kilogram dan ekstasi 2,088 butir. Lalu, obat bahaya 229,759 butir, tembakau sintetis 119,01 gram dan cairan narkoba atau jenis likuid 1,17 liter.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 114 subsider Pasal 115 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.(OL-11)
Operasi Nila Jaya dilakukan di sejumlah wilayah, seperti Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah dan Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita 23 kilogram narkotika jenis sabu selama operasi Nila Jaya 2021 dalam tiga kasus berbeda.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
APAKAH presiden dan/atau wakil presiden boleh melaksanakan kampanye untuk pasangan calon tertentu dalam pemilu presiden dan wakil presiden?
Mereka mengeluhkan pembangunan kavling yang dilakukan pihak pengambang yang diduga tak memiliki perizinan di antaranya IMB, izin badan lingkungan hidup, dan izin lainnya
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus penyelundupan ratusan baju bekas dan handphone ilegal hari ini Jumat (24/3).
Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memastikan berdasarkan penelitian dokumen dan lapangan bahwa ruko-ruko tersebut telah menyalahi IMB dan menutup saluran serta badan jalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved