Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
TIM dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor berhasil menangkap tersangka lain kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia. Dia adalah D, 56, warga Bandung. Dia ditangkap di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12) dini hari.
Dengan ditangkapnya D, tersangka kasus TPPO yang tempat penampungannya berada di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, itu jadi dua orang.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap L, 42, warga Parung Panjang, dan menyelamatkan 4 wanita yang menjadi korban.
"Saat ini keduanya sudah kami lakukan penahanan," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin saat merilis kasus tersebut di Mapolres Bogor, Rabu.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Oktober 2022 dan telah memberangkatkan 16 orang seluruhnya wanita ke Malaysia.
"Korban yang berangkat ada 16 orang, yang berhasil diselamatkan atau dicegah ada 4 orang. Sehingga total semua korban ada 20 orang," jelas Kapolres.
Modus operandinya, lanjut Iman, para pelaku membuat edaran di jejaring sosial Facebook (FB), sehingga korban tertarik dan mendaftar diberangkatkan jadi pekerja migran.
"Namun pada kenyataannya para korban tidak dilengkapi dokumen ketenagakerjaan, dan dokumen yang harusnya melekat ke pekerja migran," kata Kapolres.
Dari setiap pemberangkatan per orang, pelaku menerima keuntungan masing-masing Rp3 juta. Terhadap keduanya diancam dengan pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi menjelaskan lebih jauh soal siapa dan peran L dan D.
Baca juga: Polisi Bekuk Bapak Tiri Perkosa Anak di Bawah Umur
D berperan sebagai perekrut di Bandung dan L sebagai penyalur di Parung Panjang. Hampir sebagian besar korban merupakan warga atau asal dari Bandung Raya (Kabupaten dan Kota Bandung).
"Pertama L bertindak sebagai inisiator atau pencetus ide. Yang bersangkutan berhubungan langsung dengan pihak yang ada di Malaysia untuk mengirim pekerja atau tenaga kerja wanita dari Indonesaia secara ilegal," ungkap Yohanes.
Setelah korban menghubungi contact person yang ada di medsos FB, diarahkan berhubungan atau komunikasi dengan D.
Setelah bertemu, D mengirim korban ke Parung Panjang, ke penampungan yang disiapkan L. Selama di penampungan, para calon pekerja ini dilatih melakukan pekerjaan rumah tangga seperti menyetrika dan bersih-bersih.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, terungkap cerita soal sosok kedua pelaku. Pelaku L ternyata mantan TKW di Malaysia. Dia bekerja di Malaysia selama 6 tahun sejak 2016.
L pun pernah bekerja di Malaysia sebagai TKW ilegal. Namun setelah dua tahun akhirnya dia mengurus seluruh dokumen-dokumen sehingga menjadi TKW legal.
Sementara pelaku D ternyata sebelumnya ternyata pernah bekerja di salah satu perusahaan atau kantor yang membidangi ketenagakerjaan di kawasan Gunung Putri, Bogor. Namun, keuntungan hanya Rp1,5 juta dan saat itu hanya dapat 1 orang dengan masa pelatihan 3 bulan. Sedangkan bersama L dia mendapatkan keuntungan Rp3 juta untuk satu orang per pemberangkatan.
"Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan WNA dalam kasus ini. Untuk ke-16 orang yang sudah berangkat ke Malaysia, setelah pemeriksaan ini, kami akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tutup Kasat. (OL-16)
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved