Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor berhasil menangkap tersangka lain kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia. Dia adalah D, 56, warga Bandung. Dia ditangkap di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12) dini hari.
Dengan ditangkapnya D, tersangka kasus TPPO yang tempat penampungannya berada di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, itu jadi dua orang.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap L, 42, warga Parung Panjang, dan menyelamatkan 4 wanita yang menjadi korban.
"Saat ini keduanya sudah kami lakukan penahanan," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin saat merilis kasus tersebut di Mapolres Bogor, Rabu.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Oktober 2022 dan telah memberangkatkan 16 orang seluruhnya wanita ke Malaysia.
"Korban yang berangkat ada 16 orang, yang berhasil diselamatkan atau dicegah ada 4 orang. Sehingga total semua korban ada 20 orang," jelas Kapolres.
Modus operandinya, lanjut Iman, para pelaku membuat edaran di jejaring sosial Facebook (FB), sehingga korban tertarik dan mendaftar diberangkatkan jadi pekerja migran.
"Namun pada kenyataannya para korban tidak dilengkapi dokumen ketenagakerjaan, dan dokumen yang harusnya melekat ke pekerja migran," kata Kapolres.
Dari setiap pemberangkatan per orang, pelaku menerima keuntungan masing-masing Rp3 juta. Terhadap keduanya diancam dengan pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi menjelaskan lebih jauh soal siapa dan peran L dan D.
Baca juga: Polisi Bekuk Bapak Tiri Perkosa Anak di Bawah Umur
D berperan sebagai perekrut di Bandung dan L sebagai penyalur di Parung Panjang. Hampir sebagian besar korban merupakan warga atau asal dari Bandung Raya (Kabupaten dan Kota Bandung).
"Pertama L bertindak sebagai inisiator atau pencetus ide. Yang bersangkutan berhubungan langsung dengan pihak yang ada di Malaysia untuk mengirim pekerja atau tenaga kerja wanita dari Indonesaia secara ilegal," ungkap Yohanes.
Setelah korban menghubungi contact person yang ada di medsos FB, diarahkan berhubungan atau komunikasi dengan D.
Setelah bertemu, D mengirim korban ke Parung Panjang, ke penampungan yang disiapkan L. Selama di penampungan, para calon pekerja ini dilatih melakukan pekerjaan rumah tangga seperti menyetrika dan bersih-bersih.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, terungkap cerita soal sosok kedua pelaku. Pelaku L ternyata mantan TKW di Malaysia. Dia bekerja di Malaysia selama 6 tahun sejak 2016.
L pun pernah bekerja di Malaysia sebagai TKW ilegal. Namun setelah dua tahun akhirnya dia mengurus seluruh dokumen-dokumen sehingga menjadi TKW legal.
Sementara pelaku D ternyata sebelumnya ternyata pernah bekerja di salah satu perusahaan atau kantor yang membidangi ketenagakerjaan di kawasan Gunung Putri, Bogor. Namun, keuntungan hanya Rp1,5 juta dan saat itu hanya dapat 1 orang dengan masa pelatihan 3 bulan. Sedangkan bersama L dia mendapatkan keuntungan Rp3 juta untuk satu orang per pemberangkatan.
"Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan WNA dalam kasus ini. Untuk ke-16 orang yang sudah berangkat ke Malaysia, setelah pemeriksaan ini, kami akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tutup Kasat. (OL-16)
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
PASANGAN suami istri yang merupakan pemudik dari Bogor, Jawa Barat, mengalami insiden memilukan. Keduanya terbawa hanyut arus deras di saluran drainase Cianjur.
Penertiban PKL pascaLebaran tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menata kawasan eks-Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang sedang dalam proses renovasi.
Sejumlah kendaraan memadati jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Operasi ini melibatkan kolaborasi lintas unsur, di antaranya BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran, Basarnas, TNI dan Polri, relawan SAR serta masyarakat setempat
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
Hujan deras yang terjadi sepekan terakhir menyebabkan kejadian bencana di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (ONS), Bandung, Jawa Barat.
Pemkab Ciamis, Jawa Barat, mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam kebijakan WFH ASN, ASN didorong menggunakan transportasi umum
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. WFH ASN tersebut akan berlangsung pekan depan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, menerapkan kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara atau WFH ASN setiap Jumat mulai 10 April 2026.
Harga kedua komoditas itu turun sebesar 5,53 persen untuk bawang merah dan 1,25 persen bawang putih honan. Harga bawang merah kini menjadi Rp38.968 per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved