Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
DATA Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Bekasi menunjukkan saat ini jumlah rumah pemotongan hewan (RPH) ruminansia sapi di Kota Bekasi masih sangat terbatas. Tercatat hanya ada dua RPH dan empat tempat pemotongan hewan (TPH) yang ada di Kota Patriot.
Kebetulan, RPH milik Pemerintah Kota Bekasi hanya satu, yakni RPH Harapan Baru atau sering disebut RPH Teluk Pucung. Adapun satu RPH lagi dan empat TPH adalah milik swasta atau perorangan.
Di sisi lain, kondisi satu-satunya RPH milik Pemkot Bekasi itu pun sudah tidak ideal baik dari segi teknis maupun ekonomi.
Padahal, keberadaan RPH merupakan amanat Undang-Undang No 18 Tahun 2009 juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menyelenggarakannya untuk menyediakan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Demikian diungkapkan Sekretaris Pansus 34 DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alimudin, kemarin di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Dari sisi teknis pun, kata Alimudin, RPH Harapan Baru makin dirasakan kurang memenuhi persyaratan karena kualitas prasarana dan sarananya makin menurun.
“Apalagi Pemkot Bekasi sudah membangun krematorium (tempat pembakaran jenazah) yang lokasinya di sebelah RPH. Ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya penurunan kualitas daging yang dihasilkan oleh RPH," kata dia, Kamis (17/11).
Seperti diketahui, ada beberapa persyaratan teknis yang wajib dimiliki sebuah RPH. Antara lain, memberikan jaminan keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalan daging yang dihasilkan; memiliki nomor kontrol veteriner sebagai komitmen terhadap penjaminan penerapan higiene dan sanitasi; memiliki sertifikat halal; dan memenuhi persyaratan teknis lokasi, sarana pendukung, konstruksi dasar dan desain bangunan, serta peralatan.
Terkait dengan juru sembelih--Alimudin menyebutnya dengan akronim Juleha atau juru sembelih halal, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya beragama Islam, berbadan dan berjiwa sehat, taat dalam menjalankan ibadah wajib, juga memahami dan menjalankan proses penyembelihan sesuai syariat Islam.
Ia menambahkan, dari sisi ekonomi, jumlah produksi hewan yang dipotong di RPH Harapan Baru juga masih rendah sehingga retribusi yang masuk ke kas daerah pun masih terbatas.
Masih menurut data DKP3 Kota Bekasi, pada 2021 kebutuhan daging sapi masyarakat Kota Bekasi rata-rata per tahun ialah 6.000 ton, sementara produksi hanya 1.988,93 ton. Berarti ada kekurangan atau defisit produksi sekitar 4.011,07 ton per tahun.
Dengan demikian, program revitalisasi RPH Harapan Baru dan pembangunan RPH-RPH baru sangat mendesak untuk dilakukan. Karena, menurut Alimudin, pembangunan RPH baru dapat mendorong peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi lokal segar dan berkualitas di Kota Bekasi. Selain itu, pembangunan RPH baru secara ekonomi diharapkan mampu meningkatkan jumlah retribusi ke kas daerah.
Penambahan dan pembangunan RPH baru oleh pemerintah kota maupun swasta dilakukan dengan pengaturan berbentuk peraturan daerah (perda) yang struktur dan pola pengaturannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Rumah Pemotongan Hewan.
Oleh karena itu, tegas Alimudin, pihaknya dalam hal ini Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi akan mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) segera ditetapkan menjadi perda. (J-2)
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Keberadaan RTH bisa mengurangi polusi udara. Di samping itu, pemenuhan RTH di Jakarta juga menjadi kewajiban bagi para pengembang properti.
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved