Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
DATA Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Bekasi menunjukkan saat ini jumlah rumah pemotongan hewan (RPH) ruminansia sapi di Kota Bekasi masih sangat terbatas. Tercatat hanya ada dua RPH dan empat tempat pemotongan hewan (TPH) yang ada di Kota Patriot.
Kebetulan, RPH milik Pemerintah Kota Bekasi hanya satu, yakni RPH Harapan Baru atau sering disebut RPH Teluk Pucung. Adapun satu RPH lagi dan empat TPH adalah milik swasta atau perorangan.
Di sisi lain, kondisi satu-satunya RPH milik Pemkot Bekasi itu pun sudah tidak ideal baik dari segi teknis maupun ekonomi.
Padahal, keberadaan RPH merupakan amanat Undang-Undang No 18 Tahun 2009 juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menyelenggarakannya untuk menyediakan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Demikian diungkapkan Sekretaris Pansus 34 DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alimudin, kemarin di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Dari sisi teknis pun, kata Alimudin, RPH Harapan Baru makin dirasakan kurang memenuhi persyaratan karena kualitas prasarana dan sarananya makin menurun.
“Apalagi Pemkot Bekasi sudah membangun krematorium (tempat pembakaran jenazah) yang lokasinya di sebelah RPH. Ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya penurunan kualitas daging yang dihasilkan oleh RPH," kata dia, Kamis (17/11).
Seperti diketahui, ada beberapa persyaratan teknis yang wajib dimiliki sebuah RPH. Antara lain, memberikan jaminan keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalan daging yang dihasilkan; memiliki nomor kontrol veteriner sebagai komitmen terhadap penjaminan penerapan higiene dan sanitasi; memiliki sertifikat halal; dan memenuhi persyaratan teknis lokasi, sarana pendukung, konstruksi dasar dan desain bangunan, serta peralatan.
Terkait dengan juru sembelih--Alimudin menyebutnya dengan akronim Juleha atau juru sembelih halal, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya beragama Islam, berbadan dan berjiwa sehat, taat dalam menjalankan ibadah wajib, juga memahami dan menjalankan proses penyembelihan sesuai syariat Islam.
Ia menambahkan, dari sisi ekonomi, jumlah produksi hewan yang dipotong di RPH Harapan Baru juga masih rendah sehingga retribusi yang masuk ke kas daerah pun masih terbatas.
Masih menurut data DKP3 Kota Bekasi, pada 2021 kebutuhan daging sapi masyarakat Kota Bekasi rata-rata per tahun ialah 6.000 ton, sementara produksi hanya 1.988,93 ton. Berarti ada kekurangan atau defisit produksi sekitar 4.011,07 ton per tahun.
Dengan demikian, program revitalisasi RPH Harapan Baru dan pembangunan RPH-RPH baru sangat mendesak untuk dilakukan. Karena, menurut Alimudin, pembangunan RPH baru dapat mendorong peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi lokal segar dan berkualitas di Kota Bekasi. Selain itu, pembangunan RPH baru secara ekonomi diharapkan mampu meningkatkan jumlah retribusi ke kas daerah.
Penambahan dan pembangunan RPH baru oleh pemerintah kota maupun swasta dilakukan dengan pengaturan berbentuk peraturan daerah (perda) yang struktur dan pola pengaturannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Rumah Pemotongan Hewan.
Oleh karena itu, tegas Alimudin, pihaknya dalam hal ini Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi akan mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) segera ditetapkan menjadi perda. (J-2)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved