Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
POLDA Metro Jaya sudah menghentikan kegiatan tilang manual terhadap pengendara sejak Selasa (25/10). Tilang elektronik tetap diberlakukan kepada pengendara yang melanggar. Hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022.
Pengendara dapat ditilang dengan berbagai cara yakni kamera E-TLE, kamera handphone dan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Pelanggar harus membayar denda tilang online agar surat kendaraan tidak diblokir pihak berwenang.
Berikut cara cek E-TLE secara online:
1. Kunjungi laman website https://etle-pmj.info/id/check-data
2. Input nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK
3. Setelah semua data terisi, pilih “Cek Data”
4. Notifikasi “No data available” akan muncul jika tidak ada pelanggaran
5. Jika ada pelanggaran, catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan akan muncul
Pelanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendaraan yang melanggar batas kecepatan akan dijerat Pasal 287. Kendaraan Over Dimension and Over Load atau ODOL akan dikenai Pasal 307.
Sanksi untuk kedua pelanggaran tersebut adalah pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000. Hingga Kamis (27/10), terdapat 57 titik dengan E-TLE statis yang sudah terpasang di beberapa jalan di DKI Jakarta.(OL-5)
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Surahman Hidayat mendukung dihapuskannya tilang manual oleh Polri. Ia menilai kebijakan akan meningkatkan profesionalitas kepolisian
Pelanggaran kendaraan terhadap jalur TransJakarta telah beberapa kali terjadi. Pada Juni lalu, misalnya, sekitar 40 kendaraan diketahui melintas di koridor 5 TransJakarta.
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved