Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

H-5 Truk Muatan Dilarang Melintasi Tol Jakarta-Cikampek

Gana Buana
26/6/2016 16:56
H-5 Truk Muatan Dilarang Melintasi Tol Jakarta-Cikampek
(Antara/Paramayuda)

KENDARAAN truk muatan dilarang melintas di jalur Tol Jakarta-Cikampek sejak H-5 lebaran 2016. Larangan tersebut diberlakukan hingga H+3 lebaran.

Juru Bicara PT Jasa Marga (Persero) Cabang Jakarta-Cikampek, Iwan Abrianto, menyampaikan hal tersebut diberlakukan agar pemudik bisa melintasi jalur mudik dengan nyaman. Pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah setempat dalam hal pengawasan.

"Lima hari menjelang lebaran, hingga H+3 truk dilarang melintas di tol," ungkap Iwan, Minggu (26/6).

Iwan mengatakan, pelarangan truk melintas di ruas jalan tol, karena bersamaan dengan musim mudik. Diperkirakan, pada lima hari jelang lebaran kendaraan melintas sudah mulai banyak.

"Truk dilarang melintas, agar arus lalu lintas lancar, karena truk diduga memicu kemacetan," katanya.

Iwan menjelaskan, di ruas tol Jakarta-Cikampek memang banyak dilintasi truk-truk besar. Karena, sepanjang jalur itu banyak dipenuhi kawasan industri. Pihaknya pun meminta kepolisian untuk menindak tegas pengendara truk dan mengintensifkan pemeriksaan terhadap surat-surat jalan yang dibawa oleh pengendara truk.

"Pengusaha setempat diharapkan agar mematuhi imbauan tersebut. Jika masih melintas akan ditindak tegas dengan mengeluarkan digerbong tol terdekat," jelas Iwan.

Meski demikian, Iwan mengatakan, kebijakan itu tidak berlaku bagi kendaraan tertentu. Adapun, kendaraan tersebut adalah kendaraan yang mengangkut sembako dan truk pengangkut BBM.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Darwoto mengatakan, pihaknya memastikan tak ada truk perusahaan beroperasi mulai lima hari jelang lebaran. Hal ini sudah berlaku sejak tahun lalu.

"Jadi kami sudah terbiasa dan bersiap," ungkapnya.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap memberikan dispensasi khusus kepada perusahaan yang ingin menggunakan truknya melintas di jalan tol. Hanya saja, mereka memberikan catatan khusus.

"Asalkan kondisinya mendesak, diperbolehkan untuk melintasi tol Jakarta - Cikampek," tukasnya. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya