Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Klarifikasi Teman Ahok yang diteken Juru Bicara Teman Ahok Amalia Ayuningtyas juga menyangkut Sistem Kerja Teman Ahok adalah Perusahaan, bukan Relawan. Berikut klarifikasi selengkapnya:
“Teman Ahok merasa tudingan bahwa kita adalah sebuah ‘perusahaan’ ketimbang sebuah gerakan relawan adalah sebuah pujian. Teman Ahok memang bukan sebuah gerakan relawan yang menghabiskan uang. Tidak zamannya lagi, dan memberi efek buruk.
Dari awal mendirikan Teman Ahok kita sepakat untuk bersikap professional dalam kerja mengumpulkan KTP dan mengelola keuangan. Teman Ahok memiliki pemasukan dari merchandise untuk operasional, dan bagi teman-teman yang bergerak dilapangan kami berusaha semampu mungkin untuk memberikan fasilitas. Kita harus mampu professional sesuai dengan sosok Ahok yang kita usung, dan setiap orang wajib mempertanggungjawabkan fasilitas yang diberikan. Di poin bawah akan kita bahas lebih lanjut mengenai insentif atau gaji yang dituduhkan. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved