Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
INILAH siaran pers Teman Ahok terkait apa yang disebut politisasi barisan sakit hati.
"Entah kebetulan entah tidak, semua serangan mulai gencar ketika Teman Ahok akhirnya mencapai 1 Juta KTP. Dan entah kebetulan juga, metode pembusukan-nya dilakukan ‘seolah-olah’ dari dalam. Orang yang pernah bersentuhan dengan kita, namun kemudian tersingkir dalam gerakan, tiba-tiba datang dan menggembosi gerakan. Padahal mereka, Barisan Sakit Hati ini, tidak tahu banyak tentang Gerakan karena hanya bergabung di awal, ketahuan melanggar, dan tidak tahu perkembangan. Tapi mungkin mereka berhasil menemukan pihak yang berkepentingan yang mau memfasilitasi mereka, dan mereka bersedia di politisasi.
Pagi ini, di hari Rabu siang di bulan Ramadhan, sebuah berita dari kafe di wilayah Cikini memberikan serangan. Tidak terlalu mengagetkan, karena lebih pagi lagi sebelum acara tersebut berlangsung, salah satu PJ Posko sudah datang tergopoh ke Markas untuk memberitahu hal tersebut. Dia mengaku ditekan secara sosial, namun akhirnya lebih memilih membocorkan adanya gerakan tersebut, sekaligus meminta perlindungan dengan merahasiakan namanya.
Menurutnya, memang ada sebuah gerakan dari sebuah Ormas untuk mengumpulkan orang yang tersingkir di Teman Ahok dan memfasilitasi mereka untuk membuat pertemuan pers. Data-data dan perhitungan dibuat langsung oleh pengurus ormas yang bersangkutan, dengan keterangan terbatas dari orang-orang yang sudah dikeluarkan dari struktur. Kita langsung “ngeh” bahwa ini adalah hal yang dijanjikan oleh seorang politisi pada malam sebelumnya di sebuah acara Televisi. Pada akhirnya, Teman Ahok masih sempat untuk ikut datang ke acara tersebut untuk melihat apa yang terjadi secara langsung."
Siaran pers ini diteken Juru Bicara Teman Ahok Amalia Ayuningtyas (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved