Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLRES Metro Jakarta Barat menetapkan manajer Bunga Citra Lestari (BCL) berinisal MID sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Polisi juga menangkap rekan MID berinisial R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan MID dan R mengonsumsi psikotropika obat penenang jenis alprazolam yang merupakan obat golongan 4.
Baca juga: Lansia yang Bakar Rumah Tetangga di Jakut Jadi Tersangka
"2 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yakni sang manajer berinisial MID dan temannya berinsial R atas penyalahgunaan psikotropika," ujar Zulpan, Senin (8/8).
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan manajer BCL tersebut berinisial MID. Ia mengatakan MID diamankan di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8) malam.
Ia mengatakan saat diamankan, MID kooperatif dan memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut. MID terbukti memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam tanpa memiliki resep dokter.
MID menggunakan obat penenang jenis alprazolam tersebut selama satu tahun terakhir.
“(Hasil tes urin) positif benzo,” tambah Akmal.
Selain itu, MID baru saja menggunakan narkoba jenis sabu, namun masih dalam keadaan sadar
"Yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu (masih) dalam keadaan sadar, " jelasnya
MID terancam dikenakan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved