Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tebet Eco Park Ditetapkan Sebagai Zona Emisi Rendah

Mediaindonesia.com
16/6/2022 23:05
Tebet Eco Park Ditetapkan Sebagai Zona Emisi Rendah
Pekerja berjalan di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menjadikan Taman Kota Tebet (Tebet Eco Park) sebagai zona emisi rendah untuk mendukung program "langit biru" Jakarta.

"Terkait zona emisi rendah itu penting ke depan, akan menjadi perhatian," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/6).

Baca juga: Hindari Kepadatan Pengunjung, Masuk Tebet Eco Park Direncanakan Pakai Aplikasi

Menurut dia, Pemprov DKI memiliki program langit biru dengan harapan dapat berkontribusi melalui taman kota di Jakarta yang memiliki zona emisi rendah.

Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta juga sudah mengumumkan rencana menetapkan kawasan sekitar Tebet Eco Park.

"Kawasan sekitar Tebet Eco Park akan ditetapkan sebagai Zona Emisi Rendah," demikian keterangan akun instagram @dkijakarta, Rabu kemarin.

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melalui akun Instagram @tamanhutandki mengumumkan Tebet Eco Park ditutup sementara hingga akhir Juni 2022 setelah dibuka selama sekitar dua bulan terakhir.

Adapun alasannya untuk pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas taman kota tersebut.

Sebelumnya, sejumlah warganet menyampaikan keluhan terkait keberadaan parkir liar dan lapak pedagang liar di sekitar kawasan Tebet Eco Park sehingga mengganggu lalu lintas.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan mengangkut sepeda motor yang parkir liar di sekitar kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan karena mengganggu arus lalu lintas.

"Kalau masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi lainnya, kami akan angkut sepeda motor," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa.

Pihaknya juga menyerahkan kepada kepolisian untuk menilang kendaraan bermotor yang parkir sembarangan tersebut.

Syafrin menjelaskan sejak Mei 2022, pihaknya sudah melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan taman seluas 2,5 hektare itu.

Dari hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas itu, pihaknya menetapkan 11 lokasi parkir di sekitar Taman Kota Tebet itu dengan daya tampung sekitar 570 parkir mobil dan 4.500 motor.

Adapun kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet di antaranya di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako serta SPBU terdekat. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya