Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
VIDEO kawanan geng motor yang viral di media sosial saat melakukan penyerangan dibekuk kepolisian. Lima anggota Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, para pelaku diketahui merupakan kelompok Geng Motor "Jakarta Mystery", aksi mereka viral di media sosial Instagram setelah melakukan siaran langsung (live) saat melakukan penyerangan.
Baca juga: Bukan Hanya Thamrin-Sudirman, Ada 5 Lokasi Alternatif Untuk CFD
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen mengatakan, para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat Dan Kampung Jombang Rawa Lele, Tanggerang Selatan.
"Aksi pelaku ini sangat meresahkan, dimana mereka melakukan penyerangan dengan bergerombol, konvoi kurang lebih 15 motor dengan membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan secara acak dan mengupload ke media sosial," ujarnya melalui keterangan resminya.
Sementara, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penangkapan tersebut, ia sangat menyayangkan, para pelaku yang ditangkap sebagian besar masih berusia dibawah umur.
"ini menjadi perhaian kita bersama, dan kami Sangat menyayangkan, karena mereka yang ditangkap masih berusia dibawah umur," kata Hengki
Atas perbuatanya, para pelaku dijerat undang undang-undang darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved