Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan telah mengerahkan sebanyak 9.915 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa 21 April. Ini terdiri dari anggota Polri, Kodam Jaya, dan Satpol PP.
“Untuk kekuatan yang dikerahkan hari ini totalnya 9.915. Itu terdiri daripada kekuatan Polri dan dibantu TNI dalam hal ini Kodam Jaya sebanyak 1.140 personel, selebihnya anggota Polri dan juga ada Satpol PP,” kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (21/4).
Baca juga: Buruh Ingin Demo May Day di Sekitar JIS, Ini Kata Wagub DKI
Sambodo sebelumnya sudah melakukan sistem filterisasi terhadap massa yang mengikuti demonstrasi ini. Dengan menerapkan sistem pemberitahuan elemen yang mengikuti demo ini untuk menghindari penyusup.
Menurutnya, telah terdapat 7 pemberitahuan dari berbagai elemen. Baik dari elemen mahasiswa dan elemen buruh. Ia pun menyampaikan kepada semua elemen untuk menyampaikan pendapat di beberapa titik yang dituju baik di Gedung DPR maupun istana negara.
“Kegiatan filterisasi untuk menghindari penyusupan dari orang lain maupun kelompok yang akan lakukan unjuk rasa. Sehingga kita harapkan dengan filterisasi ini tidak ada penyusup yang masuk ke kelompok unjuk rasa,” ungkapnya.
“Sehingga kepolisian akan filterisasi dan filterisasi ini kami akan ketahui kelompok mana yang sudah memberikan pemberitahuan kepada kepolisian,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, aksi demonstrasi Gebrak bersama AMI bakal dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Menurut Nining, sedikitnya ada 10 tuntutan yang akan disampaikan oleh elemen buruh dan mahasiswa dalam aksi demo 21 April 2022. Berikut tuntutan Gebrak dan AMI dalam aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen hari ini:
1. Hentikan pembahasan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.
2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.
3. Turunkan harga BBM, minyak goreng, pupuk, tarif PDAM, listrik, PPN dan tol.
4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh koruptor.
5. Redistribusi kekayaan nasional, berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan makan gratis untuk masyarakat.
6. Sahkan UU PRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran.
7. Wujudkan reforma agraria sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.
8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi UU Sisdiknas.
10. Tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved