Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MAJELIS Hakim Pengadilan Hubungan Industrial telah menolak gugatan PT Transjakarta terkait sengketa upah lembur dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PT Transjakarta pun diputuskan membayarkan seluruh upah lembur buruh mereka.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan akan menghormati putusan dari pihak pengadilan karena mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
“Ya prinsipnya kita melaksanakan apa yang menjadi keputusan pengadilan,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4) malam.
Baca juga: Gugatan Ditolak, Pengadilan Putuskan Transjakarta Bayar Upah Lembur
Namun, terkait putusan agar PT Transjakarta membayarkan uang lembur para buruh masih akan dilihat terlebih dahulu dengan membaca dan meneliti hasil putusan dari pengadilan.
“Nanti dilihat dulu, putusannya akan dibaca lagi bagaimana bunyi persisnya,” jelasnya.
Sebelumnya, pada perkara upah lembur dengan nomor putusan 456/Pdt.Sus-PHI/2021/PNJkt.Pst Majelis Hakim pada pokoknya memutuskan menolak gugatan PT Transjakarta untuk seluruhnya dan memerintahkan PT Transjakarta untuk membayarkan seluruh upah lembur buruh.
"Putusan ini patut diapresiasi karena Majelis hakim telah mempertimbangkan seluruh alat bukti yang dinyatakan di muka persidangan, termasuk di antaranya mempertimbangkan pemenuhan upah lembur buruh sebagai pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak atas penghidupan yang layak sebagaimana diatur dalam Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya," kata perwakilan LBH DKI Jakarta Jeanny Sirait dalam keterangan pers, yang diterima Kamis (14/4).
Sedangkan, pada perkara PHK dengan nomor putusan 450/Pdt.Sus-PHI/2021/PNJkt.Pst Majelis Hakim pada pokoknya menyatakan bahwa PHK yang dilakukan oleh PT Transjakarta merupakan PHK yang tidak sah karena alasan dan proses PHK tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pada hal tersebut maka alasan PHK menjadi tidak dapat divalidasi dengan undang-undang.
"Namun demikian, Majelis Hakim berpendapat hubungan kerja antara PT Transjakarta dan buruh tidak lagi harmonis, sehingga pada putusan ini Majelis Hakim memutuskan menyatakan hubungan kerja antara PT Transjakarta dan buruh putus sejak putusan dibacakan," ujarnya.
Berdasarkan pada hal-hal tersebut di atas, buruh PT Transjakarta menyatakan mendesak PT Transjakarta patuh dan segera menjalankan putusan perkara nomor 456/Pdt.Sus-PHI/2021/PNJkt.Pst untuk membayarkan seluruh upah lembur buruh yang tidak dibayarkan selama ini.
"Mendesak PT Transjakarta untuk menerapkan jam kerja layak bagi buruh demi menjamin pemenuhan hak atas pekerjaan yang layak," tegasnya. (OL-1)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rute baru TransJabodetabek dengan trayek Bekasi-Dukuh Atas yang melalui Tol Becakayu segera diresmikan.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Rute ini akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 14.00 WIB-23.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, layanan tersedia mulai pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved