Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JELANG putusan ihwal gugatan nelayan terhadap reklamasi Pulau G di Pesisir Jakarta, Selasa (31/5) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dipenuhi aksi teatrikal. Para nelayan yang diwakili Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) berharap hakim mengabulkan gugatan
Ratusan nelayan melakukan teatrikan di depam PTUN, Pulogebang Jakarta Timur. Di satu sudut teatrikal menggunaka perahu nelayan yang ditindih keranda mayat.
"Ini menunjukan reklamasi membunuh kami para nelayan secara perlahan. Tolak reklamasi!," teriak salahseorang nelayan.
Di sudut lain, sekumpulan nelayan melakukan teatrikal menggambarkan ada pengembang menyambuk nelayan. "Budidaya kerang hijau kami mati oleh pengembang,"
Ratusan nelayan sudah memenuhi PTUN menunggu sidang dimulai. Terlihat juga beberapa aktivis lingkungan hidup datang seperti Melanie Soebono. Ratusan aparat kepolisian terlihat berjaga mengawal jalannya sidang.
Seperti diketahui, nelayan yang diwakili KNTI menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Nelayan menganggap, izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melanggar sejumlah aturan dan berdampak merugikan nelayan. Nelayan berharap, pengadilan mengabulkan gugatan mereka dan reklamasi dihentikan. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved