Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Jaksa Periksa Kadis Pertamanan DKI Kasus Tanah Cipayung

RO/Micom
15/3/2022 13:41
Jaksa Periksa Kadis Pertamanan DKI Kasus Tanah Cipayung
.(.)

TIM Penyidik Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tanah di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (14/3).

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyampaikan dua orang diantara  yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Djafar Muchlisin.

"Sampai dengan saat ini, sudah 34 orang yang diperiksa sebagai saksi yang berasal dari unsur Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, unsur kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, dan masyarakat yang dibebaskan lahannya," kata Ashari dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3).

Ia mengatakan, saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah.

Selain itu, tim penyidik bersama PPATK juga masih melakukan pendalaman terkait dengan ada atau tidaknya feed back yang diterima oleh pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

"Mengingat dugaan sementara bahwa perbuatan yang dilakukan oleh notaris menimbulkan kerugian keuangan negara cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp17,7 miliar," katanya.

Kasus ini diketahui telah menjadi penyidikan melalui penerbitan surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Kejati DKI pun sebelumnya telah menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

"Penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda guna kepentingan penyidikan," kata Ashari beberapa waktu lalu. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik