Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta terus berupaya mengebut program normalisasi kali guna mengurangi dampak banjir. Namun, hingga kini pembebasan lahan menjadi salah satu tantangan terbesar dalam proses normalisasi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, pembebasan lahan memang harus dilakukan hati-hati karena tak semua lahan di bantaran kali tak memiliki surat tanah. Banyak pula warga yang sudah mensertifikatkan lahannya meski berada di bantaran kali.
"Kalau soal pembebasan lahan, itu kan menyangkut orang lain. Jakarta ini kan gampang-gampang susah buat bebaskan lahan. Ini sudah bukan zamannya lagi main sikat. Enggak bisa begitu, rakyat marah. Nah, di situlah ada negoisasi pembebasan lahan, soal harga dan segala macam. Kalau dia enggak mau jual bagaimana?," kata politikus Partai Gerindra itu di Jakarta, Jumat (11/3).
Ia pun membantah proses pembebasan lahan terhambat karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersandera oleh janji kampanyenya semasa masih menjadi cagub pada Pilkada 2017 silam. Kala itu, Anies berjanji tidak akan melakukan penggusuran kepada warga yang tinggal di bantaran kali demi mengatasi banjir. "Enggak. Enggak begitu," tegasnya.
Pemprov DKI, lanjutnya, bersikap hati-hati dalam melakukan pembebasan lahan. Pemprov DKI pun menurut dia tak bisa asal menyerahkan proses pembebasan lahan kepada pengadilan dalam proses konsinyasi.
Konsinyasi pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena harus mendatangkan pihak-pihak yang ingin dibebaskan lahannya oleh Pemprov DKI ke pengadilan. Pengadilan juga akan melakukan pengecekan tanah bersama BPN secara langsung terkait pengukuran lahan. "Ya mesti menempuh sengketa dulu, memang gampang ngucapinnya, tapi kan mesti ada proses," pungkasnya. (OL-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved