Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DKI Jakarta saat ini berada dalam PPKM Level 2, usai mengalami penurunan dari level 3 sebelumnya. Aturan ini pun mengizinkan kapasitas di mall, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan sebesar 75%.
“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat,” seperti tertulis dalam aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali yang diteken pada Senin (7/3).
Dengan memerhatikan ketentuan seperti anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Kemudian, khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
“Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 sampai dengan 12 tahun yang masuk,” sambung aturan tersebut.
Selain itu, pengunjung dan pegawai wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Pertimbangan di balik penurunan status PPKM Level 2 ini karena situasi penyebaran covid-19 yang kian membaik. Selain itu, capaian vaksinasi covid-19 juga yang kian naik.
“Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 (tiga) menjadi level 2 (dua), dengan capaian total vaksinasi dosis 2 (dua) minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 2 (dua) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 40% (empat puluh persen),” bunyi aturan tersebut.
Aturan terbaru PPKM level 2 di wilayah Jakarta dan sekitarnya ini berlaku mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022. (OL-12)
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved