Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
TINGKAT kesembuhan pasien Covid-19 di DKI Jakarta per Selasa (1/3) mencapai 95,5 persen. Tercatat, dari jumlah kasus positif sebanyak 1.126.008 pasien yang telah sembuh.
Sementara itu, kasus meninggal akibat Covid-19 di Jakarta tercatat totalnya 14.690 kasus dengan tingkat kematian 1,2%. Sedangkan
untuk kasus harian Covid-19 di Jakarta per Selasa (1/3) tercatat sejumlah 3.634 kasus. Rincian jumlah itu meliputi sebanyak 2.913 kasus penularan transmisi lokal dan 721 kasus merupakan penularan dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Kasus harian hari ini mengalami penurunan dari sehari sebelumnya Senin (28/2) dengan total 7.300 kasus. Sedangkan, kasus aktif turun sejumlah 1.967 kasus, sehingga jumlah aktif kini sebanyak 37.775 kasus.
Selanjutnya, persentase kasus positif Covid-19 atau positivity rate sepekan terakhir di Provinsi DKI Jakarta sebesar 13,9 persen. Adapun persentase kasus positif secara total sebesar 12,1 persen. Berdasarkan standar dari WHO, persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Kemudian, dilakukan tes PCR sebanyak 32.420 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 28.529 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.634 positif dan 24.895 negatif. Secara keseluruhan, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 917.455 per sejuta penduduk.
Sementara, tes antigen, dilakukan hari ini sebanyak 47.941 orang dites, dengan hasil 1.859 positif dan 46.082 negatif. Sebagai informasi, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR. (OL-12)
DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menjelaskan tentang Covid-19 varian JN.1 memiliki ciri khas yang mudah terlihat dari lidah.
38 warga Jakarta positif covid-19 varian baru JN 1
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi covid-19 baik dosis lengkap maupun booster.
BPJS Kesehatan akan menjadi penyedia penjaminan pasien covid-19 di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
SKEMA pendanaan pasien covid-19 bagi warga tidak mampu akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Dinkes DKI Jakarta sebut pasien covid-19 tidak perlu llagi akukan isolasi mandiri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved