Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Tak Bayar Maintenance Fee, Warga Apartemen di Ancol Dilaporkan ke Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/1/2022 16:45
Tak Bayar Maintenance Fee, Warga Apartemen di Ancol Dilaporkan ke Polisi
.(istimewa)

ETUA Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Mediterania Marina Residences Edi Bangsawan melaporkan seorang warga bernama Kelly Tan ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/1).

Edi membeberkan pihaknya melaporkan Kelly yang juga penghuni apartemen Mediterania Marina Residences ini lantaran mengunggah video hoaks.

Edi melaporkan Kelly atas dugaan adanya fitnah disertai pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut diterima dengan Nomor:STPP/07/1/2022/POLDA METRO JAYA.

Pasalnya, lanjut Edi, di dalam video tersebut, Kelly meminta ke Presiden Joko Widodo untuk membantunya lantaran listrik kamarnya dipadamkan sejak tanggal 29 Desember 2021.

Ia juga mengklaim tidak pernah ada tunggakan sama sekali selama tinggal di apartemen.  

Nyatanya, Edi menyebut bahwa Kelly tak membayar maintenance fee itu selama tiga tahun.

“Ia (Kelly) membuat di video bahwa ia sudah melapor ke Presiden dan mengatakan tidak ada tunggakan segala macam. Padahal ia selama tiga tahun tidak bayar. Ia turut memprovokasi orang untuk berdemo di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperum),” ujar Edi kepada Media Indonesia, Jumat (7/1).

“Apabila ada 1.500 apartemen, ada tower a, b , c, dan d, dari seribu ini ada sekitar 60-70 unit tidak bayar, salah satunya Kelly Tan,” tambahnya.

Menurut Edi, video tersebut bisa membahayakan karena berisikan hoaks. Tak hanya itu, video yang dibikin Kelly juga dapat mempengaruhi warga apartemen lain agar bisa menikmati fasilitas apartemen tanpa bayar.

Edi mengaku pihaknya melaporkan Kelly usai ditegur warga supaya tidak ada keterpihakkan yang menguntungkan seperti yang diterima Kelly.

“Kelly ini provokatornya yang menghasut dan memprovokasi orang lain untuk tidak membayar,” terangnya

Maklum, selama tiga tahun tidak membayar tunggakan, Edi menyebut Kelly masih bisa menikmati fasilitas yang ada di apartemen.

Apalagi, kata Edi, Kelly tidak pernah ada niatan untuk membayar tunggakannya yang mencapai Rp42.162.295.

Bukannya membayar tunggakan, Kelly malah melakukan demo di Disperum selama tiga tahun terakhir.

“Atas dasar itu kami tak mau melakukan pembiaran. Kami laporkan Kelly ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Edi mengemukakan pihaknya membawa barang bukti seperti dokumen atau data Kelly yang menunggak pembayaran listrik dan air, hingga maintenance fee ke aparat kepolisian. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik