Ditemukan Transmisi Lokal Omikron, Pemerintah Diminta Perketat Tracing

M. Iqbal Al Machmudi
28/12/2021 13:12
Ditemukan Transmisi Lokal Omikron, Pemerintah Diminta Perketat Tracing
Ilustrasi(CDC)

DENGAN ditemukannya transmisi lokal SARS-CoV-2 varian omikron oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah diminta untuk melakukan perketat tracing dan memperketat kegiatan masyarakat agar varian mematikan tersebut tidak semakin menyebar luas,

"Sekarang sudah resmi adanya penularan lokal di masyarakat, dan ini harus dibatasi sedapat mungkin, jangan makin menyebar luas," kata Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama kepada Media Indonesia, Selasa (28/12)

Baca juga: Ragunan Dikunjungi 31 ribu Pengunjung Selama Libur Akhir Pekan Lalu

Sehingga formula 3T (Testing, Tracing, Treatment) harus dilakukan maksimal. Lalu penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tracing seperti di luar negeri juga harus dilakukan dan dipatuhi oleh masyarakat.

Hingga saat ini sudah ada 47 kasus varian omikron dengan rata-rata 46 kasus berasal dari perjalanan internasional dan 1 kasus melalui transmisi lokal.

Tjandra menjelaskan jika memang nanti kasus varian omikron terus bertambah maka kesiapan fasilitas kesehatan harus dipenuhi sejak sekarang, mulai dari pelayanan kesehatan primer seperti Puskesmas sampai ke rumah sakit rujukan tertinggi.

Kesiapan setiap tingkat fasilitas kesehatan (faskes) harus terpenuhi terutama dalam bentuk tenaga kesehatan, ruang rawat, obat, oksigen, alat kesehatan, sistem informasi serta sistem rujukan dan lainnya.

"Untuk masyarakat luas, 3M dan 5M harus diberlakukan dengan ketat, apalagi dalam masa akhir tahun seperti sekarang ini. Kalau ada kecurigaan kontak maka segera memeriksakan diri, jangan malah takut ketahuan positif," ungkapnya.

Sementara untuk yang positif maka beritahu semua orang yang pernah kontak dalam beberapa hari terakhir agar mereka memeriksakan diri. Lalu, untuk yang belum divaksinasi lengkap maka harus segera divaksin lengkap.

"Tentu bisa kita bayangkan bagaimana kemungkinan penularan di masyarakat luas. Di tambah lagi ada berita seorang pasien dengan varian omikron yang ternyata luput dari karantina," ungkap Tjandra.

Dan muncul kemungkinan sudah ada pengunjung dari negara terjangkit yang masuk ke Indonesia antara 9 dan 29 November 2021 dan pada waktu itu hanya dikarantina 3 hari.

"Kalau mereka waktu itu memang membawa omikron maka mungkin belum terdeteksi, dan memang mungkin saja menular di kontak sekitarnya. Mudah-mudahan saja semua sudah diperiksa dan memang tidak ada penularan," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya