Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLSEK Tamansari menangkap seorang pria bernama Mahmur Rosyid (MR), 33, warga Kampung Utan, Ceger, Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Tamansari AKBP Suhermanto mengatakan, Mahmur ditangkap lantaran telah melakukan perampokan. Saat melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi terhadap beberapa warga yang menjadi korbannya.
"MR ini memang bekas anggota Brimob, dia dipecat dari kesatuannya beberapa tahun lalu," Ujar Kapolsek Tamansari AKBP Suhermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan (17/5).
Suhermanto melanjutkan, pihaknya menangkap eks Brimob tersebut setelah mendapatkan laporan dari salah seorang warga yang menjadi korbannya berinisial S, 25. Namun Suhermanto tidak menjelaskan asal kesatuan mantan anggota Brimob tersebut.
Sehingga anggota kepolisian Tamansari langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang kerap melancarkan aksinya di kawasan Tamansari Jakarta Barat.
"Biasanya pelaku ini membawa korbannya ke hotel yang ada di Tamansari. Pelaku memperlihatkan kartu anggotanya ke korban, kemudian korban digeledah," tuturnya.
Suhermanto menambahkan, pelaku yang menggeledah bukannya mencari barang bukti narkoba atau sejenisnya, justru menguras harta benda yang dibawa oleh korbannya seperti ponsel samsung, uang senilai Rp2 juta, jam tangan dan motor honda Vario B 3867 UKM.
"Korbannya ada sekitar lima orang, tapi yang baru melapor satu orang. Kami menangkap pelaku masih di kawasan Tamansari sini. Biasanya setelah pelaku mengambil barang-barang korbannya, dia mengunci korban di dalam kamar hotel tersebut," pungkasnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota kesatuan Brimob tersebut.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved